• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Agustus 16, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Dua Pejabat Pemkab Pringsewu Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ

MeldaEditorMelda
Des 2, 2024
A A
Dua Pejabat Pemkab Pringsewu Ditahan Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah LPTQ
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG— Dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pringsewu yang juga menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu pada Senin (2/12/2024). Penahanan dilakukan usai keduanya diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Bagus Wicaksono, didampingi Kasi Intelijen I Kadek Dwi A., menyampaikan bahwa kedua tersangka, berinisial R (Sekretaris LPTQ 2020-2025) dan TP (Bendahara LPTQ 2020-2025), langsung ditahan di dua lokasi berbeda. “Tersangka TP ditahan di Lapas Kotaagung, sedangkan R ditahan di Lapas Bandarlampung,” ujar Bagus.

Bagus menjelaskan, kedua tersangka diduga menyalahgunakan dana hibah LPTQ tahun anggaran 2022 yang mencapai Rp3,285 miliar. Modus operandi yang digunakan adalah dengan melakukan markup nilai serta menciptakan kegiatan fiktif. Akibat perbuatan ini, negara dirugikan sebesar Rp584 juta.

BeritaTerkait

JPU Pringsewu Hadirkan Tiga Saksi Kunci dalam Sidang Korupsi Dana Hibah LPTQ Pringsewu

Tanggulangi Cyberbullying Butuh Kolaborasi: Bupati Pringsewu Serukan Aksi Bersama

Kajari juga menegaskan bahwa pemisahan lokasi penahanan dilakukan untuk menjaga kualitas pemeriksaan dan mencegah kedua tersangka saling mempengaruhi keterangan saksi.

Atas perbuatannya, R dan TP dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1), Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Penetapan tersangka dilakukan melalui surat bernomor 01/L8.20/Fd.2/12/2024 dan 02/L8.20/Fd.2/12/2024, tertanggal 2 Desember 2024.***

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: Dana Hibah LPTQDitahan TerkaitDua PejabatDugaan KorupsiPemkab Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Selatan Amankan Rapat Pleno KPUD Pilkada 2024 dengan Pengamanan Ketat

Next Post

Pilkada 2024 Lampung Selatan Berjalan Lancar, Bupati Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

Related Posts

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
Berita

Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik

Agu 16, 2025
Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
Berita

Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut

Agu 16, 2025
Ketua Umum PPWI dan Yayasan SKKP Tinjau Langsung Program Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
Berita

Ketua Umum PPWI dan Yayasan SKKP Tinjau Langsung Program Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji

Agu 16, 2025
325 Personel Polda Lampung Siap Amankan Laga Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar
Bandar Lampung

325 Personel Polda Lampung Siap Amankan Laga Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar

Agu 16, 2025
Bernardo Tavares Bela Jose Mourinho Jelang Laga PSM Makassar vs Bhayangkara Presisi Lampung FC
Bandar Lampung

Reaksi Keras Paul Munster Ketika Jurnalis Bicara Arsenal

Agu 16, 2025
Pemprov Lampung Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tahun 2025 untuk Upacara HUT RI ke-80

Agu 16, 2025
Next Post
Pilkada 2024 Lampung Selatan Berjalan Lancar, Bupati Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

Pilkada 2024 Lampung Selatan Berjalan Lancar, Bupati Apresiasi Kolaborasi Semua Pihak

Kasus Penipuan Proyek Rp345 Juta di Bandar Lampung, Penanganan Masih Menggantung

Kasus Penipuan Proyek Rp345 Juta di Bandar Lampung, Penanganan Masih Menggantung

Kapolres Lampung Selatan Serukan Kondusivitas dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024

Kapolres Lampung Selatan Serukan Kondusivitas dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Pilkada 2024

Ole Romeny: Debut Potensial di Timnas Indonesia Saat Hadapi Australia?

Ole Romeny: Debut Potensial di Timnas Indonesia Saat Hadapi Australia?

Dinas Kominfo Lampung Utara Hadiri Peluncuran CSIRT Gabungan untuk Perkuat Keamanan Siber di Lampung

Dinas Kominfo Lampung Utara Hadiri Peluncuran CSIRT Gabungan untuk Perkuat Keamanan Siber di Lampung

banner 300250

Berita Terkini

  • Energi Kemerdekaan, PLN Pringsewu Tawarkan Promo Tambah Daya Listrik
  • Lampung Cetak Sejarah, Kibarkan Bendera Merah Putih di Atas Laut
  • Ketua Umum PPWI dan Yayasan SKKP Tinjau Langsung Program Dapur Sehat SPPG di Kabupaten Mesuji
  • 325 Personel Polda Lampung Siap Amankan Laga Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar
  • Reaksi Keras Paul Munster Ketika Jurnalis Bicara Arsenal
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In