PANTAU LAMPUNG– Sebuah kecelakaan tragis merenggut nyawa seorang pelajar berusia 16 tahun di Jalan Lintas Barat Sumatera, Pekon Panutan, Kecamatan Pagelaran, Pringsewu, Lampung, pada Jumat pagi, 29 November 2024. Korban, Gerbasius Dandi Pranata, warga Kecamatan Gisting, Kabupaten Tanggamus, meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Pringsewu, Iptu David Pulner, mengungkapkan bahwa insiden ini terjadi sekitar pukul 06.40 WIB. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan: sepeda motor Honda Revo hitam dengan nomor polisi BE 6224 ZF yang dikendarai oleh korban, dan mobil minibus Daihatsu Terios hitam bernomor polisi BE 1282 UY yang dikemudikan oleh Arif Nur Rachman (25), warga Kecamatan Pagelaran.
“Sebelum kejadian, sepeda motor korban melaju dari arah Tanggamus menuju Pringsewu, sementara minibus datang dari arah berlawanan, yakni dari Pringsewu menuju Tanggamus,” kata Iptu David dalam keterangannya kepada media.
Korban yang merupakan siswa kelas 2 di salah satu SMK di Pringsewu, mengalami luka parah di bagian kepala dan dinyatakan meninggal di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Pringsewu untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, pengemudi mobil minibus, Arif Nur Rachman, tidak mengalami cedera. Saat ini, ia tengah dimintai keterangan oleh pihak penyidik unit Penegakan Hukum (Gakkum). Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan sebagai barang bukti.
Iptu David mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara, serta mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah kecelakaan serupa.
“Kewaspadaan dan kedisiplinan dalam berlalu lintas sangat penting agar kejadian tragis seperti ini tidak terulang,” tegasnya.***