• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 21, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kejati Lampung Dikejar Tayang, Kasus Dana Hibah KONI Terkatung-katung Lebih dari Setahun

MeldaEditorMelda
Nov 30, 2024
A A
Kejati Lampung Dikejar Tayang, Kasus Dana Hibah KONI Terkatung-katung Lebih dari Setahun
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Sudah lebih dari setahun sejak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi dana hibah KONI, namun hingga kini kasus tersebut tak kunjung tuntas. Kejati Lampung terkesan hanya “kejar tayang,” tanpa ada perkembangan berarti.

Pada akhir 2023, Kejati Lampung melalui penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) melakukan ekspos kasus korupsi dana hibah KONI, yang melibatkan dua tersangka: Agus Nompitu (AN) dan Frans Nurseto (FN). Meski sudah hampir setahun setelah penetapan tersangka, keduanya belum juga ditahan hingga terjadi pergantian Kepala Kejati (Kajati) dan Kepala Seksi Pidsus (Kasi Pidsus). Kasus ini pun tak menunjukkan kemajuan yang signifikan.

Ricky Ramadhan, Kasi Penkum Kejati Lampung, menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pelengkapan berkas dalam kasus ini. Ketika ditanya tentang alasan belum adanya penahanan terhadap kedua tersangka, Ricky menjawab bahwa keputusan penahanan merupakan kewenangan penyidik, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

BeritaTerkait

No Content Available

“Penahanan tersangka itu sudah menjadi kewenangan penyidik sebagaimana diatur dalam pasal 20 ayat (1) KUHAP dan pasal 21 ayat (1) KUHP. Penyidik memiliki alasan berdasarkan aturan yang berlaku untuk itu,” ujarnya.

Kasus ini berfokus pada dugaan korupsi dana hibah KONI Lampung senilai Rp29 miliar, dengan kerugian negara yang mencapai Rp2,57 miliar. Meskipun kerugian tersebut telah dikembalikan secara kolektif oleh KONI Lampung, totalnya mencapai Rp2,5 miliar, proses hukum masih jalan di tempat.

ADVERTISEMENT

Kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Lampung sempat mencuri perhatian, karena dalam kesempatan itu ia menyentil Kejati Lampung yang terkesan terburu-buru dalam menangani kasus tertentu, sementara sejumlah kasus lain, termasuk dana hibah KONI, belum ada kejelasan perkembangannya.

Alih-alih menuntaskan kasus yang mangkrak bertahun-tahun, Kejati Lampung justru tampak menambah beban kerja dengan membuka lebih banyak kasus baru. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran tentang efisiensi penanganan perkara di wilayah hukum Lampung, yang seolah terjebak dalam rutinitas tanpa hasil yang memadai.***

 

Source: MELDA
Tags: Kasus Dana Hibah KONIKejati Lampung Dikejar TayangTerkatung-katung Lebih dari Setahun
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mekanisme Penetapan BUMD Pengelola Dana Participating Interest (PI): Cermat dan Terstruktur

Next Post

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Contoh Demokrasi yang Sejuk

Related Posts

Pekan Kebudayaan Daerah Lampung Resmi Digelar, Isbedy dan Dzafira Tampil Memukau di Hari Terakhir
Bandar Lampung

Pekan Kebudayaan Daerah Lampung Resmi Digelar, Isbedy dan Dzafira Tampil Memukau di Hari Terakhir

Okt 21, 2025
Ombudsman Lampung Temukan Maladministrasi Pengadaan Tanah Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Warga Belum Terima Rp20 Miliar Ganti Kerugian
Bandar Lampung

Ombudsman Lampung Temukan Maladministrasi Pengadaan Tanah Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Warga Belum Terima Rp20 Miliar Ganti Kerugian

Okt 21, 2025
Investasi Global Cargill Resmikan Lampung Refinery, Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan di Bumi Ruwa Jurai
Bandar Lampung

Investasi Global Cargill Resmikan Lampung Refinery, Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan di Bumi Ruwa Jurai

Okt 21, 2025
Polres Lampung Selatan Salurkan 4.074 Porsi Makanan Bergizi, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Turun Langsung Pantau Program MBG
Berita

Polres Lampung Selatan Salurkan 4.074 Porsi Makanan Bergizi, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Turun Langsung Pantau Program MBG

Okt 21, 2025
Mendagri Apresiasi Kinerja Lampung, Provinsi Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran dan Inflasi Terkendali
Bandar Lampung

Mendagri Apresiasi Kinerja Lampung, Provinsi Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran dan Inflasi Terkendali

Okt 21, 2025
Wagub Jihan Dorong Wisata Halal Berbasis Dakwah, Kolaborasi UIN Raden Intan dan Pemprov Lampung Jadi Sorotan
Bandar Lampung

Wagub Jihan Dorong Wisata Halal Berbasis Dakwah, Kolaborasi UIN Raden Intan dan Pemprov Lampung Jadi Sorotan

Okt 21, 2025
Next Post
Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Contoh Demokrasi yang Sejuk

Kapolda Lampung: Pilkada 2024 Aman dan Damai, Contoh Demokrasi yang Sejuk

Decha Jengkol: Produksi Emping Jengkol Rumahan yang Unik di Lampung Barat

Decha Jengkol: Produksi Emping Jengkol Rumahan yang Unik di Lampung Barat

Hasil Pleno PPK: Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak di Pilbup Tanggamus

Hasil Pleno PPK: Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak di Pilbup Tanggamus

Didukung Semua Pihak BUMD PT MUJ Sukses Kelola Participating Interest 10 Persen

Didukung Semua Pihak BUMD PT MUJ Sukses Kelola Participating Interest 10 Persen

Warga Natar Temukan Mayat di Gedung Kosong, Polisi Duga Korban ODGJ

Warga Natar Temukan Mayat di Gedung Kosong, Polisi Duga Korban ODGJ

banner 300250

Berita Terkini

  • Pekan Kebudayaan Daerah Lampung Resmi Digelar, Isbedy dan Dzafira Tampil Memukau di Hari Terakhir
  • Ombudsman Lampung Temukan Maladministrasi Pengadaan Tanah Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Warga Belum Terima Rp20 Miliar Ganti Kerugian
  • Investasi Global Cargill Resmikan Lampung Refinery, Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan di Bumi Ruwa Jurai
  • Polres Lampung Selatan Salurkan 4.074 Porsi Makanan Bergizi, Kapolda dan Ketua Bhayangkari Turun Langsung Pantau Program MBG
  • Mendagri Apresiasi Kinerja Lampung, Provinsi Masuk Zona Hijau Realisasi Anggaran dan Inflasi Terkendali
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In