PANTAU LAMPUNG – Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pringsewu mengadakan audensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu pada Selasa, 26 November 2024. Pertemuan ini bertujuan untuk mempererat kerjasama antara media dan lembaga penegak hukum, serta membahas isu-isu terkait profesionalisme jurnalisme dan peran media dalam mendukung penegakan hukum di wilayah Pringsewu.
Ketua PWI Pringsewu, Joko Sulistiyo, menjelaskan bahwa audensi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara wartawan dan pihak kejaksaan, terutama dalam menyampaikan informasi yang akurat kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran hukum.
“Sebagai mitra dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, kami ingin menjalin komunikasi yang lebih intens dengan Kejaksaan Negeri Pringsewu. Ini agar media lebih memahami aspek hukum yang berlaku, sementara Kejaksaan juga dapat lebih terbuka dalam memberikan informasi terkait penegakan hukum,” ujar Sulistiyo.
Selain itu, Sulistiyo memaparkan berbagai program PWI Pringsewu, seperti Bincang Jum’at dan Jum’at Berkah. PWI juga berencana mengadakan sosialisasi terkait Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) kepada kepala pekon, kepala sekolah, serta masyarakat umum untuk meningkatkan pemahaman terhadap tugas wartawan dan standar profesionalisme jurnalistik.
“Langkah ini penting agar pihak terkait memahami tugas wartawan yang sesungguhnya dan menyajikan karya jurnalistik secara profesional,” tambah Sulistiyo.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, R. Wisnu Bagus Wicaksono, S.H., M.Hum, menyambut baik inisiatif PWI dan menegaskan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang tepat dan mendidik masyarakat mengenai hukum. Ia menyebut media sebagai mitra strategis dalam mendukung penegakan hukum.
“Kami sangat mendukung upaya PWI untuk memperkuat profesionalisme jurnalis. Dengan komunikasi yang lebih baik, kita bisa bersama-sama menjaga dan menegakkan hukum di daerah ini,” ungkap Kajari.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas isu-isu penting terkait kebijakan hukum yang berhubungan dengan dunia media, termasuk rencana Kejari Pringsewu untuk membuka layanan hukum di lokasi wisata kuliner ‘Nggruput’ Kompleks Pemda Pringsewu.
Kajari Pringsewu berharap agar agenda audensi ini dapat memperkuat hubungan antara media dan lembaga penegak hukum, menciptakan sinergi yang bermanfaat bagi pembangunan Kabupaten Pringsewu.
Audensi tersebut dihadiri oleh jajaran pengurus PWI Pringsewu, termasuk Ketua, Sekretaris, Wakil Sekretaris, Wakabid Kesejahteraan, dan Penasehat. Sementara dari pihak Kejari Pringsewu, hadir juga Kasi Datun, Midian Hasiholan Rumahorbo, serta Kasi Intel, I Kadek Dwi Ariatmaja, dan jajaran lainnya.***