• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Januari 11, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

BUMD Pengelola Dana Participating Interest: Peran Utama dalam Mempermudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah

MeldaEditorMelda
Nov 27, 2024
A A
BUMD Pengelola Dana Participating Interest: Peran Utama dalam Mempermudah Perizinan dan Penyelesaian Masalah Daerah
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola dana Participating Interest (PI) 10% memiliki tugas strategis untuk mempermudah proses perizinan serta penyelesaian berbagai permasalahan terkait sektor energi di daerah. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Mustafid Gunawan, mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 37 Tahun 2016 mengenai ketentuan penawaran PI dalam wilayah kerja minyak dan gas bumi.

Menurut Mustafid, PI 10% merupakan bagian dari kewajiban kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk menawarkan saham tersebut kepada BUMD atau BUMN. Keberadaan PI ini memberikan banyak manfaat, baik untuk daerah maupun BUMD yang mengelola, termasuk keuntungan finansial dan peningkatan kapasitas dalam pengelolaan blok migas.

Keuntungan PI 10% bagi Daerah

BeritaTerkait

Lampung Selatan Siap Melonjak, Bupati Egi Lantik Komisaris dan Direksi Perseroda Lampung Selatan Maju 2025

Kejati Lampung Menang Sidang Pra Peradilan PT LEB, Penetapan Tersangka M. Hermawan Eriadi Sah Secara Hukum

Partisipasi daerah dalam pengelolaan Wilayah Kerja (WK) migas melalui PI 10% membawa dampak signifikan. Selain menambah pendapatan daerah, PI juga memberikan pengalaman langsung bagi BUMD dalam mengelola blok migas sebagai kontraktor. “PI ini juga memastikan transparansi dalam berbagai aspek seperti lifting, cadangan, dan biaya,” ujar Mustafid.

Namun, selain manfaat ekonomi, Pemda yang memperoleh PI 10% juga diberi tanggung jawab untuk mempercepat proses perizinan dan menyelesaikan masalah yang muncul sehubungan dengan pelaksanaan kontrak kerja sama migas di daerah mereka.

ADVERTISEMENT

Regulasi dan Pengelolaan PI 10%

Untuk memastikan bahwa PI 10% benar-benar dimanfaatkan oleh daerah, BUMD yang mengelola dana tersebut tidak dapat menjual atau mengalihkan sahamnya. Kepemilikan saham BUMD dalam PI 10% harus dimiliki sepenuhnya oleh Pemda atau dalam bentuk perseroan terbatas dengan 99% saham dimiliki Pemda. “Satu BUMD hanya boleh mengelola satu PI 10%,” tegas Mustafid.

Mustafid juga menjelaskan, PI mulai berlaku setelah KKKS menemukan cadangan migas yang komersial di suatu WK, dan saat itu lah kewajiban untuk menawarkan PI kepada Pemda muncul. Kebijakan ini berlandaskan pada Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 dan diatur lebih rinci melalui Permen ESDM No. 37 Tahun 2016.

Dana PI sebagai Potensi Besar untuk Daerah

Di sisi lain, Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, menyebutkan bahwa dana PI 10% merupakan potensi besar bagi daerah. Kebijakan ini tidak hanya berlaku di wilayah migas darat, tetapi juga di perairan lepas pantai yang lebih dari 12 mil.

Wiratmaja mengimbau agar Pemda segera mengurus hak PI 10% mereka, mengingat beberapa blok migas yang sudah menyelesaikan proses ini dapat segera dinikmati hasilnya oleh daerah. “Pemda harus lebih aktif dalam berkomunikasi dengan pihak terkait agar hak PI 10% ini dapat segera terealisasi,” tambahnya.

Dengan regulasi yang jelas dan pengelolaan yang baik, PI 10% diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi daerah, tetapi juga meningkatkan kualitas tata kelola sektor migas di Indonesia.***

Source: MELDA
Tags: Bumddalam Mempermudah Perizinandan Penyelesaian Masalah DaerahParticipating InterestPengelola DanaPeran Utama
ShareTweetSendShare
Previous Post

PJ Bupati Tanggamus Gunakan Hak Pilih di TPS 12, Suasana Kondusif dan Antusias

Next Post

Polisi Imbau Kandidat Pilkada yang Unggul Versi Hitung Cepat untuk Tidak Euforia Berlebihan

Related Posts

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
Bandar Lampung

9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan

Jan 10, 2026
DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
Berita

DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat

Jan 10, 2026
Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026
Bandar Lampung

Murid SD Hentak Panggung Got Talent Lampung di Awal Tahun 2026

Jan 9, 2026
Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung
Bandar Lampung

Gaya Klasik Anggun C Sasmi Klasik Hentak Panggung Got Talent Lampung

Jan 9, 2026
Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja
Berita

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Paparkan Capaian Kinerja

Jan 9, 2026
Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru
Berita

Kasus Pembunuhan di Lapo Tuak Pringsewu Jadi Perkara Perdana Gunakan KUHP Baru

Jan 8, 2026
Next Post
Polisi Imbau Kandidat Pilkada yang Unggul Versi Hitung Cepat untuk Tidak Euforia Berlebihan

Polisi Imbau Kandidat Pilkada yang Unggul Versi Hitung Cepat untuk Tidak Euforia Berlebihan

Pj. Bupati Lampung Utara Ajak Masyarakat Berpartisipasi Sukseskan Pilkada

Pj. Bupati Lampung Utara Ajak Masyarakat Berpartisipasi Sukseskan Pilkada

Kapolres Tanggamus Tinjau Keamanan TPS pada Pemungutan Suara Pilkada 2024

Kapolres Tanggamus Tinjau Keamanan TPS pada Pemungutan Suara Pilkada 2024

Hasil Quick Count Pilkada Lampung 2024: Mirza-Jihan Unggul dengan 82,71 Persen Suara

Hasil Quick Count Pilkada Lampung 2024: Mirza-Jihan Unggul dengan 82,71 Persen Suara

Hasil Pilkada Tanggamus: Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak di TPS 01 Pekon Pardasuka

Hasil Pilkada Tanggamus: Saleh Asnawi-Agus Suranto Unggul Telak di TPS 01 Pekon Pardasuka

banner 300250

Berita Terkini

  • Safe Betting Sites in Zambia: A Comprehensive Guide
  • 9 Pejabat Utama dan 4 Kapolres Berganti, Kapolda Lampung Gelar Upacara Serah Terima Jabatan
  • DPD PDI Perjuangan Sumut Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Rampas Kedaulatan Rakyat
  • Meilleurs conseils pour Roulette pour mobile
  • Casino Website Live Dealers Review
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In