PANTAU LAMPUNG – Seorang wanita bernama Evi Natalia (32) curhat mengenai ketika ingin mengambil sepeda motor milik kekasihnya di Polsek Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.
Pasalnya, warga Kabupaten Mesuji itu dimintai sejumlah uang untuk dapat mengambil sepeda motor tersebut.
Kepada Pantaulampung.com, Evi menceritakan kronologis tersebut. Dimana dirinya diminta untuk menyiapkan uang sebesar Rp7juta oleh oknum berinisial ASS supaya sepeda motor Yamaha WR milik kekasihnya yang ditahan di Polsek Simpang Pematang dapat dikeluarkan.
“Jadi waktu itu saya mau urus motor pacar saya. Terus saya dimintain uang Rp7 juta, katanya itu perintah Kapolsek, terus saya bilang saya nggak ada uang, saya cuma ada Rp4 juta, tapi belum diambil itu uang. Besoknya si ASS ini nelpon lagi, dia ngomong ya udah buletin jadi Rp5 juta aja, nanti motornya langsung keluar. Akhirnya saya patungan dengan ibunya pacar saya. Uang saya Rp4 juta, uang ibunya pacar saya Rp1 juta. Kami transfer langsung ke rekening yang bersangkutan,” kata Evi, Jumat, 22 November 2024.
Tak sampai disitu, keesokan harinya oknum petugas ASS pun kembali menghubungi Evi melalui sambungan telepon, dengan maksud meminta Evi untuk mengatakan bahwa uang yang ditransfer merupakan uang titipan untuk makan pacarnya yang tengah ditahan di Polsek Simpang Pematang tersebut.
“Besoknya si ASS ini telpon saya lagi, dia nyuruh saya bilang kalau uang yang saya transfer itu, uang makan pacar saya. Kayaknya dia ketakutan, dan kayaknya pas telponan dengan saya itu direkam,” ungkapnya.
Secara terpisah Frikles Mario Simanjuntak, yang merupakan kekasih dari Evi membenarkan hal tersebut, bahkan dirinya menerangkan permintaan uang tebusan terkait motor itu pun datang dari salah seorang perwira yang ada di Polsek Simpang Pematang, yakni Ipda F.
“Jadi si Ipda F ini, minta uang dia bilang Rp7 juta, karena pak Kapolsek tau harga motor itu, tapi ya keluarga saya gak ada uang bang, akhirnya kami mampu cuma Rp5 juta, itupun dua kali kami transfer, yang pertama transfer Rp4 juta dan satunya lagi transfer Rp1 juta,” urainya.