• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana Menurut Pakar Hukum Panji Nugraha AB

MeldaEditorMelda
Nov 18, 2024
A A
Pentingnya Actus Reus dalam Hukum Pidana Menurut Pakar Hukum Panji Nugraha AB
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Dalam kajian hukum pidana, salah satu elemen yang selalu menjadi sorotan adalah actus reus, atau tindakan nyata yang melanggar hukum. Pakar hukum Panji Nugraha AB, yang lebih dikenal dengan sebutan Panji Padang Ratu, menjelaskan bahwa actus reus memainkan peran penting dalam menentukan apakah seseorang dapat dinyatakan bersalah dalam suatu kasus pidana.

“Actus reus itu ibarat fondasi dari kasus pidana. Tanpa adanya tindakan nyata yang melanggar hukum, tuduhan tersebut hanya sebatas angan-angan,” ujar Panji dalam diskusi seputar prinsip-prinsip dasar dalam hukum pidana.

Jenis-Jenis Actus Reus

BeritaTerkait

85 Anggota DPRD Provinsi Lampung Dilantik Panji Nugraha AB Ajak Legislatif Baru Wujudkan Amanah Rakyat

Polda Lampung Naikkan Status Kasus Maskot Kera ke Penyelidikan: Masyarakat Lampung Menuntut Keadilan!

Menurut Panji, actus reus dapat dibagi menjadi beberapa kategori, masing-masing dengan karakteristik yang berbeda:

1. Tindakan Positif
Tindakan positif adalah perbuatan nyata yang secara langsung melanggar hukum, seperti pencurian atau penyerangan fisik. “Misalnya, seseorang yang mencuri barang dari toko, jelas menunjukkan actus reus karena ada tindakan fisik yang terjadi,” jelas Panji.

ADVERTISEMENT

2. Kelalaian
Selain tindakan langsung, kelalaian juga dapat menjadi bentuk actus reus. “Jika seseorang gagal memberikan pertolongan yang diwajibkan oleh hukum, itu sudah termasuk actus reus. Hukum tidak hanya melihat apa yang Anda lakukan, tetapi juga apa yang Anda abaikan,” lanjutnya.

3. Keadaan Tertentu
Dalam beberapa kasus, keberadaan seseorang dalam situasi tertentu bisa cukup untuk membuktikan actus reus. Contoh klasiknya adalah kepemilikan barang terlarang, seperti narkoba. “Anda tidak perlu melakukan tindakan lain; keberadaan barang itu di tangan Anda sudah memenuhi unsur actus reus,” tambah Panji.

Relevansi Actus Reus dalam Penegakan Hukum

Panji menekankan bahwa pemahaman tentang actus reus sangat relevan dalam menjaga keseimbangan dan keadilan hukum pidana. “Hukum pidana tidak hanya soal menghukum, tetapi juga memastikan bahwa hanya mereka yang benar-benar melakukan tindakan melanggar hukum yang harus bertanggung jawab,” katanya.

Beliau juga menyimpulkan bahwa pemahaman mendalam tentang actus reus adalah kunci untuk menegakkan sistem hukum yang adil. “Inilah esensi hukum pidana: tindakan nyata harus ada, bukan hanya niat yang terpendam dalam hati.”

Dengan penjelasan dari Panji Nugraha AB, kita dapat memahami bahwa actus reus merupakan bagian integral dalam sistem hukum yang adil, transparan, dan bertanggung jawab.***

Source: MELDA
Tags: dalam Hukum PidanaMenurut Pakar HukumPanji Nugraha ABPentingnya Actus Reus
ShareTweetSendShare
Previous Post

Tim Terpadu Seaport Interdiction Bakauheni Gagalkan Penyelundupan 23 Paket Ganja dari Mobil Ekspedisi

Next Post

Operasi Senyap Polda Lampung: 53 Kg Ganja Gagal Dikirim ke Jakarta

Related Posts

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
Berita

GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis

Agu 17, 2025
Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda
Berita

Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda

Agu 17, 2025
Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027
Bandar Lampung

Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027

Agu 17, 2025
Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
Berita

Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025

Agu 16, 2025
PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Bandar Lampung

PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya

Agu 16, 2025
Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan
Berita

Berenang Merdeka di Pesawaran Dorong Pertumbuhan Wisata Bahari Berkelanjutan

Agu 16, 2025
Next Post
Operasi Senyap Polda Lampung: 53 Kg Ganja Gagal Dikirim ke Jakarta

Operasi Senyap Polda Lampung: 53 Kg Ganja Gagal Dikirim ke Jakarta

1.600 Relawan dan Tim Pemenangan Jalan Lurus DIkukuhkan di Wonosobo, Moh. Saleh Asnawi Tegaskan Komitmen untuk Perubahan

1.600 Relawan dan Tim Pemenangan Jalan Lurus DIkukuhkan di Wonosobo, Moh. Saleh Asnawi Tegaskan Komitmen untuk Perubahan

Pemeliharaan Jalan Menuju Destinasi Wisata Pesawaran Rampung, Akses Kini Lebih Nyaman

Pemeliharaan Jalan Menuju Destinasi Wisata Pesawaran Rampung, Akses Kini Lebih Nyaman

DPC PDIP Pringsewu Gelar Pelatihan Saksi untuk Pilgub Lampung 2024

DPC PDIP Pringsewu Gelar Pelatihan Saksi untuk Pilgub Lampung 2024

Latihan Persiapan Upacara HUT KORPRI ke-53 Kabupaten Lampung Utara Berjalan Khidmat

Latihan Persiapan Upacara HUT KORPRI ke-53 Kabupaten Lampung Utara Berjalan Khidmat

banner 300250

Berita Terkini

  • GMKI Bandar Lampung Ingatkan: Pemekaran DOB Kembu Harus Dikaji Ulang, Jangan Hanya Jadi Janji Manis
  • Ketua DPW PAN Lampung H.M. Hazizi & Bela Jayanti Tunjukkan Kepedulian untuk Korban Kebakaran di Kalianda
  • Ikaspanda 92 Kukuhkan Pengurus Baru, Syahriza Nahkodai Periode 2025–2027
  • Bupati Pringsewu Kukuhkan Anggota Paskibraka 2025
  • PBB di Kota Bandar Lampung Digratiskan, Simak Syarat dan Program Diskonnya
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In