PANTAU LAMPUNG– Kepolisian Resor (Polres) Pesisir Barat (Pesibar) berhasil meringkus seorang pria yang diduga hendak menyelundupkan Benih Bening Lobster (BBL) di wilayah Pekon Pardasuka, Kecamatan Ngaras, Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu, 13 November 2024. Selain BBL, pelaku juga kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu.
Pelaku yang diamankan adalah Jekson Caniago (JC). Penangkapan berawal dari patroli rutin yang dilakukan oleh aparat kepolisian, di mana mereka mencurigai kendaraan pelaku. “Anggota kami saat patroli melihat kendaraan yang mencurigakan, dan setelah diberhentikan, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolres Pesibar, AKBP Alsyahendra, pada Sabtu, 16 November 2024.
Dalam pemeriksaan terhadap mobil Daihatsu Xenia warna silver bernomor polisi D 1562 ACD, petugas menemukan dua plastik berisi BBL yang disembunyikan dalam stereofoam. Lebih lanjut, polisi juga menemukan dua klip sabu di dompet pelaku. “Kami temukan sabu-sabu di dalam dompetnya. Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Alsyahendra.
Dari hasil penghitungan, ditemukan sebanyak 366 ekor BBL yang dibeli pelaku dari nelayan dengan harga total Rp 3.477.000. “Harga per ekor BBL yang dibeli pelaku adalah Rp 9.500. Rencananya, BBL ini akan dikarantina sebelum dijual kembali,” ungkap Kapolres.
Kapolres Pesibar menambahkan, pihaknya kini tengah mengembangkan penyelidikan dan memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam jaringan penyelundupan ini. “Kami sudah mengetahui identitas pelaku lainnya, dan tim kami masih melakukan pengejaran,” tandasnya.***