PANTAU LAMPUNG – Ke 14 orang yang terjaring razia Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung pada Sabtu, 9 November 2024 malam dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba telah menjalani proses asesmen narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung pada Kamis, 14 November 2024.
Dari informasi yang didapat, bahwa ke 14 orang tersebut dinyatakan akan menjalani rehabilitasi rawat jalan, termasuk Manajer Karaoke De Amore berinisial J dan istrinya berinisial I, walaupun ditemukan alat hisap sabu atau bong. Mereka hanya dikenakan wajib lapor.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Plt Kasi Intel BNNP Lampung, Surya, membenarkan jika ke 14 orang yang terjaring razia oleh tim gabungan dari Ditresnarkoba Polda Lampung, BNNP Lampung dan TNI, di tempat hiburan malam dan dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, hasilnya dari Tim Asesmen Terpadu atau TAT telah keluar.
“Sudah, sudah keluar hasilnya kemarin. Dan sudah diserahkan ke Polda Lampung. Silahkan ditanyakan ke sana saja ya (Ditresnarkoba Polda Lampung),” kata Surya, Jumat, 15 November 2024 sore.
Untuk diketahui pada Sabtu, 9 November 2024 malam hingga Minggu, 10 November 2024 dinihari, Ditresnarkoba Polda Lampung bersama BNNP Lampung dan TNI, menggelar razia di tujuh lokasi hiburan malam.