PANTAU LAMPUNG– Sebanyak 1.592 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lampung Selatan telah resmi dilantik untuk mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelantikan ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan melalui Panitia Pengawas Kecamatan (PPK) di 17 kecamatan, Selasa, 5 November 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Lampung Selatan, Wazzaki, menegaskan bahwa tugas yang diemban oleh pengawas TPS sangat penting untuk menjaga integritas dan transparansi proses demokrasi. “Selamat bertugas dengan penuh dedikasi dalam mengawal proses pencoblosan di masing-masing TPS,” ujar Wazzaki dalam sambutannya.
Wazzaki juga menekankan pentingnya soliditas di antara para pengawas serta penguatan integritas dan mentalitas agar tugas yang diemban dapat dilaksanakan secara profesional dan maksimal. “Pengawas TPS adalah ujung tombak Bawaslu di lapangan yang harus mengawal jalannya pemungutan suara di TPS secara seksama,” tambahnya.
Sebagai bagian dari tugasnya, para pengawas TPS akan mengawasi proses pemungutan suara, penghitungan suara, serta pergeseran hasil pemungutan dan penghitungan suara dari TPS ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa dan kelurahan.
Sebelum memulai tugasnya, para pengawas TPS telah diberikan pembekalan terkait tugas dan wewenangnya dalam pengawasan Pilkada sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan telah menetapkan dua pasangan calon kepala daerah untuk Pilkada 2024. Pasangan calon Nanang Ermanto-Antoni Imam dengan nomor urut 01, dan pasangan calon Radityo Egi Pratama-M. Syaiful Anwar dengan nomor urut 02.
KPU juga telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 790.716 pemilih, terdiri dari 400.575 pemilih laki-laki dan 390.141 pemilih perempuan.***