PANTAU LAMPUNG– Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara dan Dinas Perkimcaptaru Kabupaten Lampung Utara resmi menandatangani perjanjian kerjasama terkait penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Acara ini berlangsung di Aula Kejari Lampung Utara pada pukul 10.00 WIB dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting.
Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Kepala Kejari Lampung Utara, Hendra Syarbaini, S.H., M.H., serta Kepala Dinas Perkimcaptaru, Erwin Syaputra, S.T., M.M., bersama dengan jajaran pejabat lainnya termasuk Kasi Datun dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejari Lampung Utara.
Dalam sambutannya, Erwin Syaputra menyampaikan harapannya agar kerjasama ini dapat mendukung Dinas Perkimcaptaru dalam pendampingan hukum, khususnya dalam bidang perdata dan tata usaha negara. “Kami berharap, dengan adanya pendampingan ini, kegiatan di Dinas Perkimcaptaru dapat berjalan lebih maksimal dengan mengedepankan mutu, waktu, dan efisiensi biaya,” ujar Erwin.
Kepala Kejari Lampung Utara, Hendra Syarbaini, menyambut positif inisiatif ini dan menekankan pentingnya mitigasi hukum untuk memastikan kelancaran proses pembangunan di Kabupaten Lampung Utara sesuai aturan. “Kerjasama ini bertujuan untuk menjamin kualitas pembangunan yang hasilnya bisa dinikmati masyarakat dalam jangka panjang,” ungkap Hendra.
Kasi Datun Kejari Lampung Utara, Yogi Aprianto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pendampingan hukum dari Jaksa Pengacara Negara akan dilakukan setelah adanya permohonan dari pihak terkait, diikuti dengan kajian untuk mengidentifikasi potensi konflik kepentingan.
Melalui kerjasama ini, diharapkan sinergi antara Kejari Lampung Utara dan Dinas Perkimcaptaru dapat mendukung terwujudnya pembangunan yang berkualitas, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Lampung Utara.***