PANTAU LAMPUNG — Asisten II Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya Mega, mewakili Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus, Ir. Mulyadi Irsan, memberikan sambutan positif terhadap kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Acara ini diselenggarakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) pada Selasa, 29 Oktober 2024, di Pekon Campang, Kecamatan Gisting.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMPTSP Wawan Hariyanto, Sekretaris Dinas Pendidikan Adi Gunawan, serta 40 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari Kecamatan Air Naningan dan Pulau Panggung yang didampingi oleh Sekretaris Kecamatan masing-masing.
Dalam acara ini, dua narasumber dihadirkan: UMKM Bunga Aulia, SH, MM, dan Daliman, S.Kom, ENSA, SHFI, yang memberikan materi tentang pengawasan dan perizinan berusaha.
Mewakili Pj Bupati Tanggamus, Hendra Wijaya Mega menekankan harapan Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar Bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan pelaksanaan penanaman modal dan kewajiban penyampaian LKPM secara berkala. “Saya menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi Dinas PMPTSP serta para narasumber. Semoga kegiatan ini berjalan lancar dan memberikan manfaat dalam meningkatkan realisasi penanaman modal serta menarik minat investor untuk berinvestasi di Tanggamus,” ujar Hendra.
Lebih lanjut, Hendra menjelaskan bahwa pelayanan publik, termasuk perizinan, perlu ditingkatkan sesuai amanat UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Kementerian Investasi/BKPM berkomitmen untuk memperbaiki layanan bagi pelaku usaha, baik skala UMK maupun non-UMK.
Sejak 4 Agustus 2021, sistem layanan perizinan telah diperbarui melalui Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA), yang memungkinkan pelaku usaha mengakses layanan kapan saja dan di mana saja. “Kegiatan ini adalah langkah strategis untuk mendorong implementasi perizinan secara online dan meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, yang merupakan prasyarat sukses OSS di masa depan,” tambahnya.
Hendra juga mencatat bahwa Kabupaten Tanggamus pernah meluncurkan aplikasi RATU SIKOP, yang telah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dan mendapat apresiasi luas. “Perbaikan dan percepatan kebijakan perizinan berusaha di daerah ini semakin marak, terutama setelah UU Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah diterbitkan,” tuturnya.
Menghadapi perkembangan ini, Pemerintah Daerah Tanggamus terus melakukan inovasi untuk mengembangkan sistem pelayanan yang terintegrasi. “Kita harus mengingat bahwa dengan beralihnya model pelayanan menjadi berbasis online, peran pemerintah berubah dari pemberi izin menjadi penyedia layanan perizinan. Mari optimalkan Bimtek ini untuk meningkatkan percepatan pelayanan perizinan di Tanggamus,” tegas Hendra.
Di akhir sambutannya, Hendra menyampaikan terima kasih kepada para narasumber, berharap informasi yang disampaikan dapat memberikan dampak positif dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.***