PANTAU LAMPUNG— Satresnarkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dengan meringkus empat tersangka di Pekon Suka Negara, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus.
Kasatresnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, M.M., menjelaskan bahwa keempat tersangka berinisial RZ (39), AG (27), AN (22), dan AMS (39) ditangkap dalam operasi yang berlangsung pada Rabu, 22 Oktober 2024, pukul 01.00 WIB.
“Penangkapan dilakukan sebagai hasil dari penyelidikan mendalam oleh Tim Opsnal Satresnarkoba terkait peredaran sabu di wilayah Suka Negara,” ujar AKP Mirga Nurjuanda, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., pada Minggu, 27 Oktober 2024.
Kronologi Penangkapan
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi tentang aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika di Pekon Suka Negara. Tim Opsnal kemudian berhasil menangkap tiga tersangka pertama, yakni RZ, AG, dan AN, dengan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, pipa kaca, plastik klip kecil, serta beberapa barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Dari interogasi awal, ketiga tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari tersangka AMS, pemilik rumah tempat kejadian. Saat mengamankan AMS, petugas turut menyita barang bukti tambahan berupa alat hisap sabu, pipa kaca pirek, plastik klip berisi sabu seberat 1,05 gram, tiga unit ponsel, uang tunai Rp1,7 juta, kotak rokok, dan dompet.
“AMS mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial M yang kini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKP Mirga.
Proses Hukum dan Imbauan Kepolisian
Keempat tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Saat ini, mereka beserta barang bukti telah diamankan di Polres Tanggamus untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
AKP Mirga menegaskan komitmen Polres Tanggamus dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi narkotika yang merusak generasi muda,” ujarnya.***