• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Februari 8, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi ke Pulau Jawa

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Okt 26, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Dugaan Penelantaran Anak dan Tipikor di SMA Siger Jadi Sorotan

Polda Lampung Tindaklanjuti Aduan SMA Siger, Kadis Pendidikan Bersiap Diperiksa

PANTAU LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 7 Kg sabu dan 204 butir pil ekstasi yang hendak diedarkan ke Pulau Jawa.

Adapun tiga orang pria berhasil diamankan saat hendak menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada 19 Oktober 2024.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, telah diamankan tiga orang yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sea Port Interdiction Bakauheni. Mereka kedapatan membawa 7 kg sabu dan 204 butir pil ekstasi,” ujarnya, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Irfan, barang bukti narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang akan dikirim ke wilayah Jawa Timur.

“Para pelaku berinisial RF, BD, ZA. Mereka merupakan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia. Barang ini berasal dari sana (Malaysia), mereka diminta oleh seseorang yang identitasnya telah kami ketahui untuk dikirim ke wilayah Jawa Timur,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Irfan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik barang tersebut.

“Barang bukti senilai Rp 7,1 milyar ini telah kami sita. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemilik barang tersebut,” terang Irfan.

Irfan menjelaskan modus yang digunakan para pelaku yakni dengan cara menyimpan narkoba tersebut kedalam korset yang kemudian dililitkan ketubuh para pelaku.

“Ini tergolong modus baru. Jadi ketiga pelaku ini menyimpan narkoba menggunakan korset yang kemudian dililitkan ketubuh mereka baik badan hingga bagian pahanya,” beber Irfan.

“Ini kami dapati setelah ketiganya di geledah dan sabu ini juga memang dipecah-pecah juga sehingga barang ini tidak terlalu kelihatan menonjol dari tampak luar,” Imbuhnya.

Menurut Irfan, ketiganya mengaku mendapatkan perintah dari pria di Malaysia berinisial BRS untuk dibawa ke Terminal Bungur Asih di Jawa Timur.

“Mereka ini dapat perintah dari BRS di Malaysia, saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pengejaran. Kemudian dari pengakuan ketiga pelaku ini telah puluhan kali melakukan penyelundupan narkoba ini,” kata Irfan.

Ketiga pelaku, kata Irfan, mendapatkan upah Rp 90 juta per orang untuk 1 kilogram sabu.

“Jadi mereka ini ada yang bawa 2 kilogram, ada yang 3 kilogram. Jadi nggak rata, ada yang dapat Rp 180 juta ada yang Rp 270 juta,” sambungnya.

Untuk mengirimkan narkoba tersebut, ketiganya dibekali uang sebesar Rp 5 juta untuk masing-masing kurir.

“Dari Malaysia itu mereka masing-masing diberikan uang tunai Rp 5 juta. Uang itu untuk keperluan mereka selama perjalanan mengantarkan narkoba ke Jawa Timur. Nanti setelah semuanya selesai sisanya baru diberikan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman pidana maksimal hukuman mati.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Mabes Polri#Polda LampungDitresnarkoba Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bawaslu Diminta Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Aries Sandi

Next Post

Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: “PTPS Harus Tingkatkan Kapasitas Diri”

Related Posts

Bandar Lampung

Apeksi Dikabarkan Menguras Dana Darurat Pemkot Bandar Lampung, Warga Khawatir Saat Bencana

Feb 7, 2026
ASN Resah, DAU Rp19 Miliar Bandar Lampung Dikabarkan Tertahan
Bandar Lampung

ASN Resah, DAU Rp19 Miliar Bandar Lampung Dikabarkan Tertahan

Feb 7, 2026
Diduga Gunakan APBD, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Bandar Lampung Menuai Kritik Publik
Bandar Lampung

Diduga Gunakan APBD, Wisata Rohani Pensiunan ASN Pemkot Bandar Lampung Menuai Kritik Publik

Feb 7, 2026
Puisi sebagai Alarm Publik: SMA Siger dan Risiko Renovasi Pendidikan
Bandar Lampung

Puisi sebagai Alarm Publik: SMA Siger dan Risiko Renovasi Pendidikan

Feb 7, 2026
Bupati Pringsewu: Pembangunan Harus Selaras dengan Prioritas Daerah
Berita

Bupati Pringsewu: Pembangunan Harus Selaras dengan Prioritas Daerah

Feb 7, 2026
Sambangi Fajar Mulia, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi hingga Tinjau Masjid
Berita

Sambangi Fajar Mulia, Bupati Pringsewu Serap Aspirasi hingga Tinjau Masjid

Feb 6, 2026
Next Post
Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: “PTPS Harus Tingkatkan Kapasitas Diri”

Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: “PTPS Harus Tingkatkan Kapasitas Diri”

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

Bersama Ahmad Muzani, Paslon 2 Targetkan Kemajuan Pesawaran

Bersama Ahmad Muzani, Paslon 2 Targetkan Kemajuan Pesawaran

KPU Lampung Selatan Sukses Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

KPU Lampung Selatan Sukses Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

banner 300250

Berita Terkini

  • Casiyou Casino No Deposit Bonus Details.1
  • Get Your Signup Bonus at This Casino.1
  • Cool Cat Casino Free Spins Bonus
  • Stars Casino Online Michigan Play Now
  • Wiki Wins Casino No Deposit Bonus
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In