• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, September 13, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Ekstasi ke Pulau Jawa

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Okt 26, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

BeritaTerkait

Sungai Way Haru Meluap! Banjir Bandang dan Longsor Porak-Porandakan Suoh, Puluhan Rumah Rusak, Ratusan Warga Mengungsi

Kapolri Lantik Irwasum, Kabaintelkam, Kabareskrim, dan Sejumlah Kapolda Baru dalam Penyegaran Organisasi

PANTAU LAMPUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan penyelundupan 7 Kg sabu dan 204 butir pil ekstasi yang hendak diedarkan ke Pulau Jawa.

Adapun tiga orang pria berhasil diamankan saat hendak menyebrang dari Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada 19 Oktober 2024.

Direktur Ditresnarkoba Polda Lampung, Kombes Irfan Nurmansyah membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar, telah diamankan tiga orang yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Sea Port Interdiction Bakauheni. Mereka kedapatan membawa 7 kg sabu dan 204 butir pil ekstasi,” ujarnya, Sabtu, 26 Oktober 2024.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kata Irfan, barang bukti narkoba tersebut berasal dari Malaysia yang akan dikirim ke wilayah Jawa Timur.

“Para pelaku berinisial RF, BD, ZA. Mereka merupakan TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia. Barang ini berasal dari sana (Malaysia), mereka diminta oleh seseorang yang identitasnya telah kami ketahui untuk dikirim ke wilayah Jawa Timur,” jelasnya.

Saat ini, lanjut Irfan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pemilik barang tersebut.

“Barang bukti senilai Rp 7,1 milyar ini telah kami sita. Kami juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pemilik barang tersebut,” terang Irfan.

Irfan menjelaskan modus yang digunakan para pelaku yakni dengan cara menyimpan narkoba tersebut kedalam korset yang kemudian dililitkan ketubuh para pelaku.

“Ini tergolong modus baru. Jadi ketiga pelaku ini menyimpan narkoba menggunakan korset yang kemudian dililitkan ketubuh mereka baik badan hingga bagian pahanya,” beber Irfan.

“Ini kami dapati setelah ketiganya di geledah dan sabu ini juga memang dipecah-pecah juga sehingga barang ini tidak terlalu kelihatan menonjol dari tampak luar,” Imbuhnya.

Menurut Irfan, ketiganya mengaku mendapatkan perintah dari pria di Malaysia berinisial BRS untuk dibawa ke Terminal Bungur Asih di Jawa Timur.

“Mereka ini dapat perintah dari BRS di Malaysia, saat ini yang bersangkutan masih kami lakukan pengejaran. Kemudian dari pengakuan ketiga pelaku ini telah puluhan kali melakukan penyelundupan narkoba ini,” kata Irfan.

Ketiga pelaku, kata Irfan, mendapatkan upah Rp 90 juta per orang untuk 1 kilogram sabu.

“Jadi mereka ini ada yang bawa 2 kilogram, ada yang 3 kilogram. Jadi nggak rata, ada yang dapat Rp 180 juta ada yang Rp 270 juta,” sambungnya.

Untuk mengirimkan narkoba tersebut, ketiganya dibekali uang sebesar Rp 5 juta untuk masing-masing kurir.

“Dari Malaysia itu mereka masing-masing diberikan uang tunai Rp 5 juta. Uang itu untuk keperluan mereka selama perjalanan mengantarkan narkoba ke Jawa Timur. Nanti setelah semuanya selesai sisanya baru diberikan,” jelasnya.

Atas perbuatannya, ketiganya dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika ancaman pidana maksimal hukuman mati.***
ADVERTISEMENT
Tags: #Mabes Polri#Polda LampungDitresnarkoba Polda Lampung
ShareTweetSendShare
Previous Post

Bawaslu Diminta Mengusut Dugaan Ijazah Palsu Calon Bupati Aries Sandi

Next Post

Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: “PTPS Harus Tingkatkan Kapasitas Diri”

Related Posts

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi dengan BPS, Komitmen Hadirkan Data Akurat Dukung Agenda Nasional
Bandar Lampung

Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi dengan BPS, Komitmen Hadirkan Data Akurat Dukung Agenda Nasional

Sep 13, 2025
Bupati Lampung Selatan Hadir, Masjid Raya Al-Bakrie Resmi Jadi Pusat Ibadah dan Aktivitas Sosial-Ekonomi di Bandar Lampung
Bandar Lampung

Bupati Lampung Selatan Hadir, Masjid Raya Al-Bakrie Resmi Jadi Pusat Ibadah dan Aktivitas Sosial-Ekonomi di Bandar Lampung

Sep 13, 2025
Polres Lampung Selatan Siapkan Layanan SKCK Akhir Pekan, Fasilitasi Peserta P3K yang Terbatas Waktu
Berita

Polres Lampung Selatan Siapkan Layanan SKCK Akhir Pekan, Fasilitasi Peserta P3K yang Terbatas Waktu

Sep 13, 2025
Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Lampung Punya Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat Megah
Bandar Lampung

Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Lampung Punya Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat Megah

Sep 13, 2025
Koperasi Merah Putih Pringsewu Masuki Tahap II, Masih Mendalami Aturan dan Koordinasi dengan Pusat
Berita

Koperasi Merah Putih Pringsewu Masuki Tahap II, Masih Mendalami Aturan dan Koordinasi dengan Pusat

Sep 12, 2025
Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah
Bandar Lampung

Ketua PERTI Lampung Tegaskan Masjid Raya Al-Bakrie Harus Jadi Pusat Peradaban Islam, Bukan Sekadar Landmark Megah

Sep 12, 2025
Next Post
Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: “PTPS Harus Tingkatkan Kapasitas Diri”

Bawaslu Bandar Lampung Lantik 1.433 PTPS pada 3-4 November, Juwita: “PTPS Harus Tingkatkan Kapasitas Diri”

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 7 Kg Sabu dan 204 Butir Ekstasi ke Pulau Jawa

Bersama Ahmad Muzani, Paslon 2 Targetkan Kemajuan Pesawaran

Bersama Ahmad Muzani, Paslon 2 Targetkan Kemajuan Pesawaran

KPU Lampung Selatan Sukses Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

KPU Lampung Selatan Sukses Gelar Debat Publik Kedua Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

Polres Lampung Selatan Tangkap Tiga Tersangka Pengeroyokan di Depan Kantor BPN

banner 300250

Berita Terkini

  • Pemprov Lampung Perkuat Kolaborasi dengan BPS, Komitmen Hadirkan Data Akurat Dukung Agenda Nasional
  • Bupati Lampung Selatan Hadir, Masjid Raya Al-Bakrie Resmi Jadi Pusat Ibadah dan Aktivitas Sosial-Ekonomi di Bandar Lampung
  • Polres Lampung Selatan Siapkan Layanan SKCK Akhir Pekan, Fasilitasi Peserta P3K yang Terbatas Waktu
  • Menteri Agama Resmikan Masjid Raya Al-Bakrie, Lampung Punya Pusat Ibadah dan Ekonomi Umat Megah
  • Seminar PPN XIII Soroti Pentingnya Peran Penerjemah dalam Memperkuat Sastra Indonesia
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In