• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

MeldaEditorMelda
Okt 23, 2024
A A
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Panjang, Bandar Lampung.

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 26 Agustus 2024, dengan nomor LP/B/1270/VIII/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Afif Jauhari (44) melakukan tindakan asusila tersebut pada Januari 2023 dan kembali terulang pada Agustus 2024.

BeritaTerkait

Sindikat Curanmor hingga Curas Dibongkar, Ratusan Barang Bukti Disita Polisi

Uang Distributor Diduga Tak Disetorkan, Mantan Direktur Venos Dilaporkan

Tindakan terakhir pelaku terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di Tempat Pengajian Al-Istianah, Panjang Utara, Bandar Lampung.

“Korban berjumlah empat orang, masing-masing berinisial RSAM (11), FS (9), AI (9), dan KRM (10). Mereka semua masih duduk di bangku sekolah dasar,” jelas Hendrik di Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu, 23 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Hendrik menambahkan bahwa para korban rutin mengikuti pengajian di lokasi tersebut, dan Afif Jauhari memanfaatkan momen tersebut setelah kegiatan pengajian untuk melakukan tindakan pencabulan.

“Modus operandi pelaku adalah mendekati korban ketika mereka pulang dari pengajian. Dengan bujuk rayu dan ancaman, pelaku melakukan pelecehan dengan cara mencium dan memeluk mereka,” ungkap Hendrik.

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung.

“Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” lanjut Hendrik.

Setelah serangkaian penyelidikan, pada 22 Oktober 2024, tersangka berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Selat Gaspar, Panjang Utara, tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ada, tersangka terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak tersebut.

“Tersangka kini dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: Kasus Asosial.Penangkapan PelakuPencabulan AnakPerlindungan AnakPolresta Bandar LampungSatreskrimTindak Pidana
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolres Lampung Barat Pimpin Upacara Pensucian Tunggul Wira Bhakti Rambana Anggakara

Next Post

Kemenpora Apresiasi Keaktifan Pramuka SMAN 1 Kalianda dalam Kegiatan Sosial

Related Posts

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
Bandar Lampung

Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan

Jun 13, 2026
Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
Bandar Lampung

Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?

Jun 13, 2026
Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
Bandar Lampung

Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut

Jun 13, 2026
Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
Bandar Lampung

Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur

Jun 13, 2026
Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Bandar Lampung

Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik

Jun 13, 2026
Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran
Bandar Lampung

Sinergi Himperra-BRI Dorong Penyaluran FLPP dan KPR Subsidi Lebih Cepat dan Tepat Sasaran

Jun 13, 2026
Next Post
Kemenpora Apresiasi Keaktifan Pramuka SMAN 1 Kalianda dalam Kegiatan Sosial

Kemenpora Apresiasi Keaktifan Pramuka SMAN 1 Kalianda dalam Kegiatan Sosial

casino mendrisio 3

Akun WhatsApp Palsu Mengaku Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah Imbau Masyarakat Waspada

Akun WhatsApp Palsu Mengaku Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah Imbau Masyarakat Waspada

Polres Lampung Timur Perkuat Pengamanan Menjelang Pilkada 2024

Polres Lampung Timur Perkuat Pengamanan Menjelang Pilkada 2024

Pekon Manggarai, Lampung Barat, Kembangkan Budidaya Lele dengan Sistem Bioflok

Pekon Manggarai, Lampung Barat, Kembangkan Budidaya Lele dengan Sistem Bioflok

banner 300250

Berita Terkini

  • Ordal Sebut Vendor Sudah Dikondisikan, Penggunaan Dana BOS SMP Negeri Dipertanyakan
  • Dugaan Skandal WTP Mengemuka, Pejabat Lampung Bisa Terseret?
  • Jimly Asshiddiqie Tegas: Pejabat Tak Boleh Jadi Pengurus Yayasan, Nama Eka Afriana Disebut
  • Tembak di Tempat Picu Perdebatan, LPW Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Prosedur
  • Rp60 Miliar untuk Kejati, Rp49 Juta untuk Stunting? Ini yang Dipersoalkan Publik
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In