• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 10, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

MeldaEditorMelda
Okt 23, 2024
A A
Polresta Bandar Lampung Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Tim Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di kawasan Panjang, Bandar Lampung.

Kasus ini pertama kali dilaporkan pada 26 Agustus 2024, dengan nomor LP/B/1270/VIII/2024/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto, mengungkapkan bahwa pelaku bernama Afif Jauhari (44) melakukan tindakan asusila tersebut pada Januari 2023 dan kembali terulang pada Agustus 2024.

BeritaTerkait

Masa Tahanan Habis, Kasus Cabul Anak di Lampung Selatan Tetap Disidik: Polisi Masih Selidiki Pelaku Lain

Polsek Talang Padang Mediasi Dugaan Kekerasan Guru MTs di Gisting, Tanggamus Berakhir Damai

Tindakan terakhir pelaku terjadi pada Kamis, 22 Agustus 2024, sekitar pukul 17.30 WIB di Tempat Pengajian Al-Istianah, Panjang Utara, Bandar Lampung.

“Korban berjumlah empat orang, masing-masing berinisial RSAM (11), FS (9), AI (9), dan KRM (10). Mereka semua masih duduk di bangku sekolah dasar,” jelas Hendrik di Mapolresta Bandar Lampung pada Rabu, 23 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Hendrik menambahkan bahwa para korban rutin mengikuti pengajian di lokasi tersebut, dan Afif Jauhari memanfaatkan momen tersebut setelah kegiatan pengajian untuk melakukan tindakan pencabulan.

“Modus operandi pelaku adalah mendekati korban ketika mereka pulang dari pengajian. Dengan bujuk rayu dan ancaman, pelaku melakukan pelecehan dengan cara mencium dan memeluk mereka,” ungkap Hendrik.

Kasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Bandar Lampung.

“Dari laporan tersebut, kami langsung melakukan penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian,” lanjut Hendrik.

Setelah serangkaian penyelidikan, pada 22 Oktober 2024, tersangka berhasil ditangkap di kediamannya di Jalan Selat Gaspar, Panjang Utara, tanpa perlawanan.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa berdasarkan hasil penyidikan dan bukti yang ada, tersangka terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak-anak tersebut.

“Tersangka kini dijerat dengan Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.***

Source: MELDA
Tags: Kasus Asosial.Penangkapan PelakuPencabulan AnakPerlindungan AnakPolresta Bandar LampungSatreskrimTindak Pidana
ShareTweetSendShare
Previous Post

Kapolres Lampung Barat Pimpin Upacara Pensucian Tunggul Wira Bhakti Rambana Anggakara

Next Post

Kemenpora Apresiasi Keaktifan Pramuka SMAN 1 Kalianda dalam Kegiatan Sosial

Related Posts

Sinergi Penegakan Hukum Makin Kuat: Kalapas Dharmasraya Sambangi Pengadilan Negeri Pulau Punjung
Bandar Lampung

Sinergi Penegakan Hukum Makin Kuat: Kalapas Dharmasraya Sambangi Pengadilan Negeri Pulau Punjung

Okt 9, 2025
BUMD Lampung Dianggap Langgar Hak Buruh, YLBHI – LBH Bandar Lampung Desak PT Wahana Raharja Bayar Tunggakan Gaji
Bandar Lampung

BUMD Lampung Dianggap Langgar Hak Buruh, YLBHI – LBH Bandar Lampung Desak PT Wahana Raharja Bayar Tunggakan Gaji

Okt 9, 2025
Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Justru Gagal Dapat BOSDA
Bandar Lampung

Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Justru Gagal Dapat BOSDA

Okt 9, 2025
Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan
Berita

Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan

Okt 9, 2025
Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026
Berita

Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026

Okt 9, 2025
Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat
Berita

Pemkab Pringsewu Tingkatkan Kualitas Program Makan Bergizi Gratis, Bupati Pantau Langsung SPPG dan Sekolah Penerima Manfaat

Okt 9, 2025
Next Post
Kemenpora Apresiasi Keaktifan Pramuka SMAN 1 Kalianda dalam Kegiatan Sosial

Kemenpora Apresiasi Keaktifan Pramuka SMAN 1 Kalianda dalam Kegiatan Sosial

Akun WhatsApp Palsu Mengaku Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah Imbau Masyarakat Waspada

Akun WhatsApp Palsu Mengaku Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah Imbau Masyarakat Waspada

Polres Lampung Timur Perkuat Pengamanan Menjelang Pilkada 2024

Polres Lampung Timur Perkuat Pengamanan Menjelang Pilkada 2024

Pekon Manggarai, Lampung Barat, Kembangkan Budidaya Lele dengan Sistem Bioflok

Pekon Manggarai, Lampung Barat, Kembangkan Budidaya Lele dengan Sistem Bioflok

Desa Way Kalam Wakili Lampung Selatan dalam Penilaian Desa Antikorupsi 2024

Desa Way Kalam Wakili Lampung Selatan dalam Penilaian Desa Antikorupsi 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Sinergi Penegakan Hukum Makin Kuat: Kalapas Dharmasraya Sambangi Pengadilan Negeri Pulau Punjung
  • BUMD Lampung Dianggap Langgar Hak Buruh, YLBHI – LBH Bandar Lampung Desak PT Wahana Raharja Bayar Tunggakan Gaji
  • Bingung! Pemangkasan TKD Lampung 580 Miliar, Sekolah Swasta Justru Gagal Dapat BOSDA
  • Kantah Pringsewu Kukuhkan Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL 2025, Targetkan Percepatan Pelayanan Pertanahan
  • Wabup Tanggamus Agus Suranto Percepat Realisasi Program Pengentasan Kemiskinan, Target Angka Satu Digit Tahun 2026
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In