• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, April 28, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

DPMPTSP Lampung Diduga Tak Serius Tertibkan Izin Diskotek di Bandar Lampung

MeldaEditorMelda
Okt 14, 2024
A A
DPMPTSP Lampung Diduga Tak Serius Tertibkan Izin Diskotek di Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Keseriusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Lampung dalam menegakkan aturan perizinan tempat hiburan di Kota Bandar Lampung dipertanyakan. Pasalnya, beberapa tempat hiburan malam masih bebas mengadakan acara musik DJ meski hanya memiliki izin operasional sebagai bar, bukan diskotek.

Pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 12-13 Oktober 2024, tim media menemukan aktivitas musik DJ berlangsung di sejumlah lokasi, termasuk di Center Stage Hotel Novotel yang menghadirkan DJ Una. Aktivitas serupa juga terjadi di Tanaka KTV and Lounge, meskipun sebelumnya tempat tersebut telah disegel oleh DPMPTSP bersama Satpol PP dan Polda Lampung pada Rabu, 9 Oktober 2024, karena melanggar izin. Tempat tersebut tidak memiliki izin diskotek, melainkan hanya izin bar.

Namun, keanehan terjadi ketika Radar Space yang juga disegel pada hari yang sama, kembali beroperasi hanya sehari setelahnya. Pada Kamis, 10 Oktober 2024, tempat ini sudah dibuka kembali, meski sebelumnya disegel karena pelanggaran izin.

BeritaTerkait

Pejabat Ungkap Masalah Perizinan SMA Swasta Siger Bandar Lampung

Polisi Lumpuhkan Pelaku Curas Bersenjata di Bandar Lampung, Apresiasi Mengalir

Pada Jumat, 11 Oktober 2024, penyegelan di Tanaka KTV and Lounge dan Radar Space secara misterius dicabut oleh pihak DPMPTSP. “Alhamdulillah, izinnya sudah selesai, Bang,” ujar Nova, Kabid Penindakan DPMPTSP Provinsi Lampung, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Namun, Nova menolak menjawab lebih lanjut saat ditanya mengenai status pencabutan segel di tempat-tempat hiburan malam tersebut.

Kepala DPMPTSP Provinsi Lampung, Yudhi Alfadri, sebelumnya telah menyatakan bahwa seluruh tempat hiburan malam di Bandar Lampung hanya memiliki izin bar dan lounge, tanpa izin untuk aktivitas diskotek. “Kami belum pernah mengeluarkan izin diskotek. Kami mengimbau kepada para pengusaha untuk segera mengajukan izin diskotek jika ingin menjalankan aktivitas tersebut,” kata Yudhi pada Jumat, 11 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

Yudhi juga menjelaskan bahwa proses perizinan saat ini telah dipermudah melalui sistem OSS (Online Single Submission). Para pelaku usaha yang masih menggunakan izin lama diminta segera memperbaruinya melalui sistem tersebut sebelum dilakukan tindakan tegas seperti penyegelan.

Meski demikian, penyegelan yang dilakukan hanya berlaku untuk aktivitas diskotek, sementara bar tetap diperbolehkan beroperasi. “Kami hanya menutup bagian diskoteknya. Jika izinnya hanya bar, maka tidak boleh ada aktivitas DJ di sana. Untuk mengadakan musik DJ, diperlukan izin diskotek, bukan bar,” tegas Yudhi.

Nova menambahkan, sebagian besar tempat hiburan malam di Bandar Lampung, seperti Center Stage, Vill House, Southbank, dan Hevn, hanya memiliki izin bar, bukan diskotek. “Yang tidak memiliki izin sama sekali adalah V3, yang berada di bawah flyover Kalibalok,” jelasnya.

Pertanyaan terkait konsistensi penegakan aturan ini terus bergulir, mengingat masih adanya kegiatan hiburan malam yang melanggar ketentuan izin operasional yang berlaku.***

Source: MELDA
Tags: di Bandar LampungDiduga Tak SeriusDPMPTSP LampungTertibkan Izin Diskotek
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Pringsewu Siap Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024 Mulai Besok

Next Post

PKS Totalitas Menangkan Pasangan Nanda-Anton, Tren Dukungan Terus Meningkat

Related Posts

Aspirasi Warga Menguat, Lampu Jalan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Reses di Sukoharjo
Berita

Aspirasi Warga Menguat, Lampu Jalan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Reses di Sukoharjo

Apr 27, 2026
Kasus Sertifikat Lahan Kemenag, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Bukti Baru
Berita

Kasus Sertifikat Lahan Kemenag, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Bukti Baru

Apr 27, 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Pemprov Lampung Soroti Pelayanan Publik dan Infrastruktur
Bandar Lampung

LKPJ 2025 Disampaikan, Pemprov Lampung Soroti Pelayanan Publik dan Infrastruktur

Apr 27, 2026
Hari Otonomi Daerah 2026, Pemprov Lampung Fokus Penguatan PAD dan Transformasi Digital
Bandar Lampung

Hari Otonomi Daerah 2026, Pemprov Lampung Fokus Penguatan PAD dan Transformasi Digital

Apr 27, 2026
Inafis Turun Tangan, Polisi Dalami Jejak Pelaku Pencurian Motor
Berita

Inafis Turun Tangan, Polisi Dalami Jejak Pelaku Pencurian Motor

Apr 27, 2026
Gita Kurniawan Serap Aspirasi Warga, Banyak Keluhan Pelayanan Publik
Berita

Gita Kurniawan Serap Aspirasi Warga, Banyak Keluhan Pelayanan Publik

Apr 27, 2026
Next Post
PKS Totalitas Menangkan Pasangan Nanda-Anton, Tren Dukungan Terus Meningkat

PKS Totalitas Menangkan Pasangan Nanda-Anton, Tren Dukungan Terus Meningkat

Polres Lampung Selatan Luncurkan Operasi Zebra Krakatau 2024 untuk Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Polres Lampung Selatan Luncurkan Operasi Zebra Krakatau 2024 untuk Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Bawaslu Lampung Tegaskan Gakkumdu Lampung Selatan Harus Tegas Menegakkan Aturan Pemilu

Bawaslu Lampung Tegaskan Gakkumdu Lampung Selatan Harus Tegas Menegakkan Aturan Pemilu

Riyanto Siap Lestarikan Kesenian Daerah dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Riyanto Siap Lestarikan Kesenian Daerah dan Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Kesehatan Jiwa Masih Menjadi Tantangan Global

Kesehatan Jiwa Masih Menjadi Tantangan Global

banner 300250

Berita Terkini

  • Aspirasi Warga Menguat, Lampu Jalan dan Infrastruktur Jadi Sorotan Reses di Sukoharjo
  • Kasus Sertifikat Lahan Kemenag, Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Bukti Baru
  • LKPJ 2025 Disampaikan, Pemprov Lampung Soroti Pelayanan Publik dan Infrastruktur
  • Hari Otonomi Daerah 2026, Pemprov Lampung Fokus Penguatan PAD dan Transformasi Digital
  • Inafis Turun Tangan, Polisi Dalami Jejak Pelaku Pencurian Motor
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In