PANTAU LAMPUNG– Dalam upaya mewujudkan program “Pesawaran Indah Tanpa Sampah,” Pemerintah Daerah setempat akan meluncurkan alat pemusnah sampah bernama IMC 21 (Incinerator Minimum Carbon) yang dikembangkan oleh Lembaga Konservasi 21 (LK 21). Peluncuran alat inovatif ini dijadwalkan berlangsung pada Desember 2024 di Desa Pulau Pahawang, Kecamatan Marga Punduh, di bawah kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona.
Direktur LK 21, Edy Karizal, menyatakan bahwa peluncuran akan dilakukan oleh Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran. “Kami berencana melaksanakan peluncuran di Pulau Pahawang,” ujarnya saat diwawancarai oleh wartawan pesawaran.pikiran-rakyat.com pada Sabtu, 11 Oktober 2024.
Edy menjelaskan bahwa IMC 21 merupakan inovasi terbaru dalam pengelolaan sampah yang telah diuji coba selama dua tahun terakhir. “Ini adalah terobosan baru di Kabupaten Pesawaran sebagai upaya serius dalam menangani perubahan iklim, termasuk masalah pengelolaan sampah,” katanya.
Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan telah melihat secara langsung potensi alat IMC 21. “Alat ini akan digunakan di desa-desa dan lokasi strategis seperti pasar dan tempat wisata untuk mendukung program Pesawaran Indah Tanpa Sampah,” imbuhnya.
Rencana penggunaan IMC 21 ini juga akan dilaporkan ke Bupati Pesawaran untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya dalam pencanangan program tersebut. Edy menggarisbawahi pentingnya pengelolaan sampah mengingat Kabupaten Pesawaran adalah tujuan wisata yang populer, terutama pada akhir pekan.
Dia menambahkan, kerjasama antara Dinas Pariwisata dan LK 21 akan memfasilitasi evaluasi dan penguatan pengelolaan tempat-tempat wisata, termasuk sanitasi dan kebersihan pantai. “Dukungan ini sangat penting untuk pengelolaan lingkungan dan kebersihan di sektor pariwisata,” jelas Edy, yang memiliki pengalaman dalam pengelolaan lingkungan.
Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran, Anggun Saputra, mengonfirmasi bahwa alat pemusnah sampah IMC 21 akan diluncurkan untuk mendukung pengelolaan sampah di wilayah pulau-pulau. “Kami akan berkolaborasi di semua destinasi terkait pengelolaan sampah yang masih belum maksimal,” ujarnya.
Anggun menambahkan bahwa alat pemusnah sampah yang memproduksi nol persen asap ini merupakan salah satu solusi untuk pengelolaan sampah di Pulau-Pulau. “Program ini di bawah kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona siap diluncurkan sebagai bagian dari upaya untuk mencapai Pesawaran Indah Tanpa Sampah,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, Linda Sari, melalui Kepala Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Pesawaran, Lito Rangga Saputra, menegaskan bahwa IMC 21 siap diterapkan di Kabupaten Pesawaran. “Alat ini adalah salah satu solusi untuk penanganan sampah di Kabupaten Pesawaran, dan peluncurannya direncanakan pada Desember 2024,” pungkasnya.***