PANTAU LAMPUNG– Seorang selebgram asal Lampung, Anastasia, menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh mantan suaminya. Video insiden tersebut viral di media sosial, menarik perhatian publik.
Polisi telah menerima laporan terkait kasus ini dan sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Laporan sudah diterima di Polsek Tanjung Karang Barat. Saat ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Polresta Bandar Lampung dan tengah didalami oleh penyidik Unit PPA,” ungkap Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, pada Jumat, 4 Oktober 2024.
Peristiwa KDRT yang dialami Anastasia terjadi pada Selasa, 1 Oktober 2024. Dalam video yang beredar, terlihat Anastasia sedang duduk sambil memeluk putranya, sementara mantan suaminya berdiri di sampingnya. Keduanya terlibat keributan sebelum pelaku melakukan tindakan kekerasan dengan menjambak rambut Anastasia.
Rekan-rekan Anastasia yang menyaksikan insiden tersebut merasa tidak terima atas perlakuan yang dialaminya. Mereka berusaha menghentikan mantan suaminya agar tidak melanjutkan tindakan kekerasan tersebut. “Nggak usah kaya gitu, mukul gw lu ya. Gw visum lu, gw laporin ke polisi,” seru Anastasia dengan tegas.
Kondisi ini mengundang kepedulian masyarakat dan diharapkan pihak berwajib segera mengambil langkah tegas dalam menangani kasus ini untuk melindungi hak dan keselamatan korban.***