PANTAU LAMPUNG – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung akan memberikan layanan bagi masyarakat dalam hal perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C secara drive thru.
Demikian disampaikan Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung Kompol Ridho Rafika, Kamis, 26 September 2024.
“Kami dari Satlantas Polresta Bandar Lampung akan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memanfaatkan sarana drive thru dalam pengurusan perpanjangan SIM A dan SIM C,” ujar Ridho Rafika.
Ridho mengatakan, bahwa layanan perpanjangan SIM secara online ini akan diresmikan oleh Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras pada Jumat, 27 September 2024, di Pos Satlantas Adipura.
“Masyarakat diberikan kemudahan dalam mendapatkan perpanjangan SIM A dan C yakni dengan drive thru tersebut,” ungkapnya.
Diungkapkan Ridho, bahwa Polri memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan perpanjangan SIM secara online.
“Jadi kalau punya SIM mati, maka masyarakat yang ingin menikmati program drive thru tersebut harus mengunduh dulu aplikasi Digital Korlantas Polri di Google Play Store,” jelas Ridho.
Kemudian di Play Store Korlantas Polri tersebut ikuti saja arahan di dalamnya hingga upload secara online.
Upload semua dan termasuk tes psikologi juga secara online dan termasuk foto hingga pembayaran juga secara online.
“Kalau sudah selesai semua prosesnya maka konfirmasinya ke tempat mengambil SIM tersebut di Satpas Polresta Bandar Lampung, mengambilnya di drive thru,” kata Ridho.
Kemudian tahapan lainnya setelah mengunduh aplikasi pelayanan perpanjangan SIM di play store, maka registrasi dengan nomor handphone untuk mendapatkan OTP.
Setelah itu masukkan kode OTP, membuat pin dan konfirmasi ulang PIN tersebut di handphone.
Masukkan data profil mulai dari NIK, nama, dan email, periksa notifikasi pengaktifan akun di email, kemudian aktifkan.
Lalu verifikasi KTP dengan fitur foto liveness, lalu lakukan tes pemeriksaan kesehatan di erikkes.id.
Kemudian lakukan tes psikologi di app.eppsi.id, pilih menu SIM, lalu perpanjangan SIM.
Unggah dokumen syarat perpanjangan SIM online, pilih satpas penerbit SIM Polresta Bandar Lampung drive thru SIM sinar presisi Pos Lantas Adipura.