PANTAU LAMPUNG – Pemerintah Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, mengumumkan program bedah rumah untuk tahun 2025. Inisiatif ini bertujuan untuk mengurangi jumlah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Desa Sukajaya Lempasing, Edy Susanto, menyampaikan hal tersebut usai Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025. Acara yang berlangsung pada Senin, 23 September 2024, di balai desa setempat, dihadiri oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), perangkat desa, BUMDes, kader PKK, Tim Penggerak (TPK), tokoh adat, pemuda, serta Camat Teluk Pandan, Salpani, yang diwakili oleh Kasi PMD, Erwin Vithori.
“Program bedah rumah akan terus digalakkan dengan dana desa tahun 2025, karena ini merupakan langkah positif untuk meningkatkan kualitas hidup warga Desa Sukajaya Lempasing,” ujar Edy.
Edy menjelaskan bahwa program ini juga bertujuan untuk menekan angka kemiskinan dengan memperbaiki kondisi lingkungan masyarakat. “Rumah tinggal yang layak akan meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan, sehingga kualitas hidup masyarakat juga ikut membaik,” tambahnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa tinggal di rumah tidak layak huni dapat memicu berbagai masalah kesehatan. “Oleh karena itu, program ini menjadi prioritas dalam RPJMDes dan harus sinkron dengan RKPDes sebagai syarat mutlak APBDes,” terangnya.
Kepala desa juga menegaskan bahwa program bedah rumah tidak mengesampingkan pembangunan lainnya, seperti penurunan angka stunting, program pemberdayaan masyarakat, serta kegiatan PKK dan Posyandu. “Kami akan menampung semua usulan dalam Musdes RKPDes dan melanjutkan pembahasan bersama Tim Perumus Desa, meskipun ada beberapa usulan yang menjadi skala prioritas,” jelas Edy.
Lebih lanjut, Edy menambahkan beberapa usulan lain yang juga akan ditangani, antara lain pemagaran makam, normalisasi sungai, pembuatan talud, perbaikan jalan rabat beton, drainase, serta perbaikan jalan lingkungan yang rusak akibat longsor.
“Juga, akses penghubung antar dusun serta pengembangan adat istiadat dan budaya Lampung oleh Muli Mekhanai Desa Sukajaya Lempasing agar tetap lestari di tengah arus perubahan zaman,” pungkasnya.***