PANTAU LAMPUNG– Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Lampung, Kusnali, memimpin razia besar-besaran di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung pada Rabu, 12 September 2024. Razia ini dilakukan dengan dukungan dari Kalapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung, Ade Kusmanto, serta gabungan dari BNNP Lampung, Polri, dan TNI.
Tujuan utama razia adalah untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta memastikan komitmen ‘Zero Halinar’—yang menargetkan tidak adanya handphone, pungli, dan narkoba di lingkungan lapas.
Razia difokuskan pada Blok Hunian A, B, C, D, dan E di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Selain penggeledahan, tim juga melakukan tes urine acak kepada warga binaan di setiap blok hunian.
Hasil dari razia tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan barang-barang terlarang, termasuk narkoba. Semua hasil tes urine juga dinyatakan negatif.
“Kegiatan seperti ini harus terus dilakukan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung,” ujar Kusnali.
Kegiatan razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman dan bebas dari segala bentuk pelanggaran.***