PANTAU LAMPUNG— Proses seleksi terbuka (Selter) untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanggamus kini telah mencapai tahap akhir.
Sebanyak 48 peserta sebelumnya dinyatakan lolos seleksi berkas dan mengikuti tahapan berikutnya, yakni uji kompetensi, penulisan makalah, serta wawancara. Dari jumlah tersebut, kini tersisa 21 peserta yang berhak maju ke tahap selanjutnya. Peringkat satu hingga tiga dari setiap posisi yang dilamar telah diserahkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Kepala Bidang Pengembangan ASN BKPSDM Tanggamus, Edwin Syah, mengonfirmasi bahwa 21 nama peserta tersebut sudah diajukan ke BKN dan Menpan RB.
“Setelah mendapat rekomendasi dari BKN dan Menpan RB, selanjutnya persetujuan dari Menteri Dalam Negeri dan Gubernur Lampung diperlukan. Barulah Pj Bupati Tanggamus, Mulyadi Irsan, bisa melantik tujuh pejabat yang lolos Selter JPTP ini,” ujar Edwin, mewakili Plt Kepala BKPSDM Tanggamus, Bambang Probo Sampurno.
Namun, ketika diminta untuk mengungkapkan nama-nama peserta yang telah diajukan, Edwin memilih untuk tidak memberikan keterangan lebih lanjut. Akibatnya, publik masih belum mengetahui siapa saja pejabat yang masuk dalam seleksi tersebut.
“Maaf, nama-nama peserta selter JPTP yang diajukan ke BKN dan Menpan RB tidak bisa saya sebutkan,” kata Edwin melalui pesan WhatsApp.
Sebagai informasi, Pemkab Tanggamus membuka Selter JPTP untuk mengisi tujuh jabatan kepala dinas/badan di sejumlah OPD, di antaranya Kepala Bapperida, Kepala BKPSDM, Kasatpol PP, Kepala Disbunnak, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Disnaker, serta BPBD, yang pejabatnya memasuki masa pensiun pada Agustus 2024.***