PANTAU LAMPUNG—PDIP akhirnya mengonfirmasi keputusan penting terkait Pilkada Lampung Timur. Partai tersebut secara resmi menarik rekomendasi dukungan untuk pasangan Ela dan mengalihkan dukungannya kepada pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan.
Surat B1KWK yang beredar luas menunjukkan nama Dawam Raharjo dan Ketut Erawan dalam B Persetujuan Parpol KWK, yang ditandatangani oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto pada 3 September 2024. Formulir B Persetujuan Parpol ini direncanakan akan diserahkan hari ini di Kantor DPD PDIP Lampung, Rabu (4/9/2024).
Sekretaris DPD PDIP Lampung, Sutono, membenarkan perubahan dukungan ini. “Benar, hari ini kami akan menyerahkan B Persetujuan Parpol KWK untuk pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan,” ungkapnya.
Isu mengenai pencalonan Dawam Raharjo telah beredar sejak kemarin. Pasangan Dawam Raharjo dan Ketut Erawan dijadwalkan mendaftar sebagai calon kepala daerah ke KPU Lamtim siang ini. Hari ini adalah batas akhir pendaftaran calon kepala daerah setelah perpanjangan waktu pendaftaran untuk tiga kabupaten: Tubaba, Lambar, dan Lamtim.
Dawam Raharjo, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur, dan Ketut Erawan akan maju dalam Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024, didukung oleh PDIP serta beberapa partai non-parlemen.