PANTAU LAMPUNG— Sinergi Polsek Bandar Negeri Suoh dan Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Lampung Barat membuahkan hasil dengan terungkapnya kasus penadahan satu unit sepeda motor Honda Supra X merah hitam bernomor polisi BE 3822 ML. Penangkapan tersangka berinisial T dilakukan di Pekon Bumi Hantatai, Kecamatan Bandar Negeri Suoh, Lampung Barat, pada 2 September 2024.
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rinaldo Aser, SH, SIK, melalui Kapolsek Bandar Negeri Suoh, IPTU Edward Panjaitan, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya terhadap pelaku pencurian motor berinisial S dan B.
“Ini adalah bagian dari upaya serius kami dalam memberantas kejahatan di wilayah Lampung Barat. Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan, termasuk penadahan barang curian. Penangkapan ini menjadi bukti komitmen kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar IPTU Edward Panjaitan.
Keberhasilan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lainnya serta meningkatkan rasa aman di masyarakat. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan. “Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan. Bersama-sama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,” tambah IPTU Edward Panjaitan.***