• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 22, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pengiriman PMI Ilegal di Pringsewu

MeldaEditorMelda
Agu 25, 2024
A A
Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pengiriman PMI Ilegal di Pringsewu
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu berhasil menangkap seorang pria berinisial AKS (43) di Pekon Wonodadi, Gadingrejo, pada Kamis (22/8/2024) sore. AKS diduga terlibat dalam pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Muhammad Irfan Romadhon, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas AKS dalam merekrut tenaga kerja untuk dikirim ke luar negeri tanpa mengikuti prosedur resmi. “Pelaku memberangkatkan calon pekerja tanpa melalui perusahaan penyalur resmi,” ujar Iptu Irfan pada Minggu (25/8/2024).

Dalam pemeriksaan, AKS mengaku telah memberangkatkan enam orang ke luar negeri secara ilegal. “Setiap pengiriman PMI, pelaku menerima imbalan sebesar Rp18 juta dari calon majikan,” jelas Irfan. Namun, setelah dipotong biaya operasional seperti pembuatan paspor, pemeriksaan kesehatan, ongkos perjalanan, dan biaya sponsor, keuntungan bersih yang diperoleh AKS hanya sekitar Rp3 juta.

BeritaTerkait

Hasil Forensik Bicara, Kakek Korban Ditetapkan Tersangka Kasus Kekerasan Anak

Terpidana Tujuanta Ginting Bayar Rp7,8 Miliar, Kasus Tol Terpeka Masuk Tahap Eksekusi

Irfan menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami apakah kasus ini termasuk dalam kategori tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi juga berhasil menggagalkan rencana pengiriman tiga wanita calon PMI ke Malaysia. “Ketiga wanita tersebut sudah dimintai keterangan dan telah dikembalikan kepada keluarganya,” katanya.

Barang bukti yang disita dari tangan pelaku termasuk uang tunai sebesar Rp3 juta, paspor, buku tabungan, ponsel, tiket kapal, dan sebuah banner. Atas perbuatannya, AKS dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, yang telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. “Pelaku terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” tegas Iptu Irfan.****

ADVERTISEMENT
Source: MELDA
Tags: ##Jumbara#Lampung Selatan#Hukum#PolresPringsewuPerdaganganOrangPMIIlegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Gass Seru di PESTA 3: Bupati Dendi dan Intan Aboy33 Meriahkan Tanjakan Berhadiah

Next Post

Polsek Limau Imbau Warga Waspada Setelah Penampakan Buaya di Pantai Pekon Penyandingan

Related Posts

Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba
Berita

Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba

Apr 21, 2026
Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat
Bandar Lampung

Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat

Apr 21, 2026
Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik
Bandar Lampung

Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik

Apr 21, 2026
Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
Berita

Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda

Apr 20, 2026
Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
Bandar Lampung

Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru

Apr 20, 2026
Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem
Bandar Lampung

Gubernur Mirza: UMKM Tak Boleh Jalan Sendiri, Harus Didukung Ekosistem

Apr 20, 2026
Next Post
Polsek Limau Imbau Warga Waspada Setelah Penampakan Buaya di Pantai Pekon Penyandingan

Polsek Limau Imbau Warga Waspada Setelah Penampakan Buaya di Pantai Pekon Penyandingan

Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polres Lampung Barat Gelar Patroli Skala Besar untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas

MWC NU Kecamatan Sekincau Gelar Istighosah dan Doa Bersama untuk Memperingati HUT RI ke-79

MWC NU Kecamatan Sekincau Gelar Istighosah dan Doa Bersama untuk Memperingati HUT RI ke-79

Dasco: Pengesahan RUU Pilkada untuk Kepentingan Rakyat

Dasco: Pengesahan RUU Pilkada untuk Kepentingan Rakyat

Desa Labuhanratu Dua Gelar Karnaval Meriah untuk Rayakan HUT RI ke-79

Desa Labuhanratu Dua Gelar Karnaval Meriah untuk Rayakan HUT RI ke-79

banner 300250

Berita Terkini

  • Hari Kartini, BNNK Lampung Selatan Tekankan Peran Ibu Cegah Narkoba
  • Kewajiban Plasma 20 Persen, Panji Minta PTPN IV Tidak Abaikan Hak Rakyat
  • Sengketa Tanah Lamsel Berujung Tipikor, Thio: Saya Pembeli Beritikad Baik
  • Kisah Haru Abi Eks Korban TPPO, Kini Kembali Bangkit di Kalianda
  • Alumni SMPN 2 Bandar Lampung Angkatan 82 Solidkan Organisasi Lewat Kepengurusan Baru
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In