• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Maret 9, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

Kabupaten Tanggamus Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024

MeldaEditorMelda
Agu 23, 2024
A A
Kabupaten Tanggamus Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2024
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia 2024 yang berlangsung di Hotel Holiday Inn & Suite Jakarta pada Kamis, 22 Agustus 2024, Direktorat Pelindungan Kebudayaan (Ditjen) Kemendikbudristek RI bersama Tim Ahli WBTb Indonesia merekomendasikan sembilan warisan budaya takbenda dari Provinsi Lampung untuk dimasukkan dalam daftar WBTb Indonesia.

Di antara sembilan warisan budaya tersebut, dua di antaranya berasal dari Kabupaten Tanggamus: Motif Belah Ketupat dan Tradisi Butattah. Warisan budaya lainnya yang direkomendasikan meliputi: 1) Celugam dan 2) Papenyok dari Kabupaten Lampung Barat, 3) Adat Buantak dan 4) Adidang dari Kabupaten Pesisir Barat, serta 5) Mepadun, 6) Ceco Cangget Pilangan, dan 7) Takhi Bedayo Abung Siwo Migo dari Kabupaten Lampung Utara.

Dalam sambutannya, Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek RI, Hilmar Farid, menekankan bahwa penetapan WBTb Indonesia merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk mendukung keberhasilan Program Pemajuan Kebudayaan Nasional. “Pelestarian warisan budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, tetapi juga komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas. Sinergi dan kerjasama yang baik diperlukan untuk menciptakan ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan,” ujarnya.

BeritaTerkait

Geger! 2 Ton Beras SPHP Ludes Diserbu Warga di Pasar Murah Polsek Semaka, Harga Super Terjangkau Bikin Heboh

ESDM, UNDP, dan UNPAD Lakukan Survei Lapangan Panas Bumi di Pekon Muara Dua

Hilmar Farid juga mengucapkan selamat kepada Provinsi Lampung atas penetapan sembilan WBTb dan mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam pelindungan, pelestarian, dan pengembangan warisan budaya. “Semoga Provinsi Lampung terus melaju untuk Indonesia Maju,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

Judi Wahjudin, Direktur Pelindungan Kebudayaan, mengungkapkan bahwa dari total 278 WBTb yang dibahas dan dinilai oleh Tim Ahli dari 31 provinsi, sembilan di antaranya berasal dari Provinsi Lampung.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Drs. Suyanto, M.M., menyatakan rasa syukurnya atas masuknya Motif Belah Ketupat dan Tradisi Butattah ke dalam daftar WBTb Indonesia. “Ini adalah pencapaian yang membanggakan setelah melalui perjuangan dan tahapan yang panjang. Kami juga berterima kasih kepada tim provinsi yang telah gigih memperjuangkan kedua warisan budaya ini. Semoga penetapan ini memotivasi kami untuk terus melestarikan dan mengembangkan budaya di Kabupaten Tanggamus,” ujarnya.

Hadir dalam sidang tersebut juga Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Dr. Drs. Sulpakar, MM, yang diwakili oleh Kepala Bidang Kebudayaan Dra. Heni Astuti, M.IP, serta tim ahli WBTb Provinsi Lampung, termasuk Fahrizal AT dan Kepala BPK Wilayah VII, Nurmantias. Kabupaten pengusul juga diwakili oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tanggamus, Drs. Suyanto, M.M., serta perwakilan dari Kabupaten Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Lampung Utara.***

Source: MELDA
Tags: Kabupaten TanggamusMasuk Daftar Warisan BudayaTakbenda Indonesia 2024
ShareTweetSendShare
Previous Post

Polres Lampung Barat Tingkatkan Kepedulian Sosial Melalui Program Jumat Berkah

Next Post

Mahfud MD: Skenario Kotak Kosong di Pilkada 2024 Gagal Usai Putusan MK

Related Posts

Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab
Berita

Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab

Mar 9, 2026
Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga
Berita

Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga

Mar 9, 2026
Rudal KHAN di Kalimantan Timur: Strategi Pertahanan Taktis Indonesia
Berita

Rudal KHAN di Kalimantan Timur: Strategi Pertahanan Taktis Indonesia

Mar 9, 2026
Rahmawati Herdian Sosialisasi MBG, Generasi Muda Lampung Siap Lebih Sehat
Berita

Rahmawati Herdian Sosialisasi MBG, Generasi Muda Lampung Siap Lebih Sehat

Mar 9, 2026
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron
Berita

Polisi Tangkap Residivis Pencuri Mobil di Pringsewu, Satu Pelaku Buron

Mar 8, 2026
Banjir Jati Agung Jadi Sorotan, Pangdam Minta Evaluasi Tata Ruang Lampung Selatan
Berita

Banjir Jati Agung Jadi Sorotan, Pangdam Minta Evaluasi Tata Ruang Lampung Selatan

Mar 8, 2026
Next Post
Mahfud MD: Skenario Kotak Kosong di Pilkada 2024 Gagal Usai Putusan MK

Mahfud MD: Skenario Kotak Kosong di Pilkada 2024 Gagal Usai Putusan MK

Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Lomba Semarakkan HUT RI ke-79

Komandan Kodim 0422/Lampung Barat Gelar Lomba Semarakkan HUT RI ke-79

PDIP Pertimbangkan Andika Perkasa untuk Hadapi Ahmad Lutfhi-Kaesang

PDIP Sambut Positif Putusan MK: Kemenangan Melawan Oligarki Parpol

Pria 54 Tahun di Pringsewu Ditangkap atas Dugaan Sodomi Anak TK

Pria 54 Tahun di Pringsewu Ditangkap atas Dugaan Sodomi Anak TK

Pasca Putusan MK, PDIP Intensifkan Komunikasi dengan Anies Baswedan

Pasca Putusan MK, PDIP Intensifkan Komunikasi dengan Anies Baswedan

banner 300250

Berita Terkini

  • Ribuan Warga Terdampak Banjir di Jati Agung dan Natar Terima Bantuan Pemkab
  • Sheikh Nasef Naser Ahmad Abdallah Tepi Barat Kunjungi Pringsewu, Dorong Solidaritas Warga
  • Rudal KHAN di Kalimantan Timur: Strategi Pertahanan Taktis Indonesia
  • Finest Máquinas Centavo Port para Jugar: Una Guía para Juegos Divertidos y Emocionantes
  • Rahmawati Herdian Sosialisasi MBG, Generasi Muda Lampung Siap Lebih Sehat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In