PANTAU LAMPUNG- Dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-79, Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, memberikan penghargaan kepada Polres Lampung Selatan atas prestasi luar biasa dalam memberantas narkoba. Upacara penghargaan ini berlangsung pada Sabtu, 17 Agustus 2024, di Stadion Jati Kalianda.
Penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras Polres Lampung Selatan yang berhasil mengungkap 96 kasus narkoba dan menangkap 141 tersangka. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 109,23 kg sabu, 248,84 kg ganja, 14.958 butir ekstasi, 2.660 butir Ermin-5, dan 234 gram serbuk ekstasi. Nilai ekonomis barang bukti tersebut mencapai Rp 114 miliar, yang berpotensi menyelamatkan sekitar 520 ribu jiwa.
Secara simbolis, penghargaan diserahkan oleh Bupati Nanang Ermanto kepada Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, SIK, M.Med.Kom, didampingi Kasatresnarkoba AKP Ferdo Elfianto, SIK, dan Kanit 1 Narkoba IPDA Wahyu Fajar Dinata SS, S.TrK.
Kapolres Yusriandi Yusrin menyatakan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. “Ini adalah bukti pengakuan atas kerja keras seluruh anggota kami dalam memerangi narkoba di wilayah Lampung Selatan,” ujar Yusriandi.
Ia menambahkan, penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi Polres Lampung Selatan untuk terus meningkatkan kinerja dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka.***