PANTAU LAMPUNG– Seorang petugas PLN tewas akibat tersengat listrik saat bekerja di Dusun II, Desa Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, pada Kamis, 15 Agustus 2024. Insiden tragis tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB saat korban bersama tiga rekannya sedang melakukan perbaikan instalasi jaringan listrik.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, melalui Kapolsek Labuhan Maringgai, AKP Supriyanto Husin, segera merespons laporan tersebut dengan mendatangi lokasi kejadian bersama timnya. “Kami menerima laporan bahwa salah satu petugas PLN tewas tersengat listrik. Setelah itu, kami langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi jenazah korban,” ungkap AKP Supriyanto.
Korban diketahui berinisial NS (21), warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Berdasarkan keterangan saksi, korban tengah melakukan pemeliharaan listrik dengan menggunakan alat pelindung diri. Namun, sekitar 10 menit kemudian, korban diduga salah memegang kabel, yang mengakibatkan dirinya tersengat listrik dan meninggal di tempat.
Jenazah korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit AKA Medika di Kecamatan Bandar Sribhawono. Atas permintaan keluarga, jenazah diantarkan langsung ke rumah duka untuk dimakamkan. “Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai kecelakaan kerja dan memilih untuk tidak melakukan otopsi. Kami juga memberikan pengawalan saat jenazah dibawa ke rumah duka,” tutup Supriyanto.***