PANTAU LAMPUNG – Pemerintah telah mengeluarkan ketentuan wajib bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos beras 10 kilogram. Penerima bantuan diimbau untuk segera mengikuti petunjuk terbaru agar tetap terdaftar sebagai penerima manfaat.
KPM yang tidak mematuhi imbauan ini berisiko dicoret dari daftar penerima bansos beras. Hal ini menjadi penting mengingat masih banyak keluarga yang berhak namun belum mendapatkan bantuan beras tersebut.
*Pentingnya Mematuhi Jadwal Pencairan*
Banyak penerima manfaat yang belum mengetahui jadwal pasti pencairan bansos beras. Untuk itu, KPM diharapkan mengikuti imbauan pemerintah dengan mengambil bantuan sesuai jadwal yang ditetapkan. Ketidakpatuhan dapat menyebabkan pencoretan dari daftar penerima bantuan.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bantuan ini merata dan tepat sasaran. Dengan tindakan tegas terhadap KPM yang tidak memenuhi syarat, diharapkan tidak terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan, seperti penerima yang tidak lagi layak tetapi masih menerima bantuan.
*Cara Memeriksa Data dan Jadwal Penyaluran*
Untuk memastikan informasi penerimaan dan jadwal penyaluran bansos beras, KPM dapat mengakses website resmi cekbansos.kemensos.go.id. Caranya:
1. Masukkan data sesuai KTP.
2. Isi kode captcha yang ditampilkan.
3. Pilih opsi “Cari Data” sesuai identitas.
Ikuti langkah ini agar tetap mendapatkan bantuan beras dan memastikan Anda termasuk dalam daftar penerima yang sah. Keteraturan dalam pengambilan bantuan akan membantu pemerintah dalam menciptakan distribusi yang adil dan menghindari penyimpangan.