PANTAU LAMPUNG– Program Bansos Pena kini menjadi pilihan populer untuk modal usaha, khususnya bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos. Dengan bantuan hingga Rp6 juta, program ini memberikan dukungan finansial yang signifikan untuk memulai atau mengembangkan usaha.
Ketentuan dan Cara Daftar Bansos Pena
1. Syarat Penerima:
Bantuan Pena hanya diberikan kepada KPM yang telah terdaftar di DTKS Kemensos. Jika Anda belum terdaftar, langkah pertama adalah mendaftar di DTKS.
2. Jumlah Bantuan:
Penerima manfaat akan mendapatkan bantuan modal usaha sebesar Rp6 juta. Dana ini dapat digunakan untuk keperluan usaha, seperti pembelian perlengkapan dan bahan baku.
3. Pendaftaran DTKS Kemensos:
Untuk mendaftar di DTKS dan memperoleh bantuan Pena, ikuti langkah-langkah berikut:
– Akses Situs: Kunjungi [siks.kemensos.go.id](https://siks.kemensos.go.id).
– Pilih Daftar Baru: Setelah berhasil masuk, pilih opsi “Daftar Baru.”
– Ikuti Petunjuk: Ikuti petunjuk dan lengkapi formulir pendaftaran sesuai dengan syarat yang ditetapkan.
4. Alternatif Pendaftaran:
Selain pendaftaran online, masyarakat juga dapat mendaftar melalui kelurahan atau desa sesuai dengan domisili masing-masing.
5. Verifikasi Data:
Pastikan data yang Anda lampirkan saat pendaftaran sesuai dengan ketentuan untuk mempercepat proses verifikasi.
Dengan memahami ketentuan dan mengikuti langkah-langkah pendaftaran dengan benar, Anda dapat memanfaatkan bantuan Bansos Pena untuk modal usaha. Program ini diharapkan dapat mendukung KPM dalam memulai dan mengembangkan usaha, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi mereka.