• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 1, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Otomotif

Waspada! Ini 6 Jenis Pelanggaran yang Dapat Didenda Melalui Sistem ETLE

hariEditorhari
Agu 14, 2024
A A
Waspada! Ini 6 Jenis Pelanggaran yang Dapat Didenda Melalui Sistem ETLE
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG—Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kini diterapkan di berbagai kota besar di Indonesia sebagai sistem tilang elektronik untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas. Sistem ini dirancang untuk mendeteksi berbagai jenis pelanggaran oleh pengendara roda dua maupun roda empat.

Berikut adalah enam jenis pelanggaran yang dapat terdeteksi oleh ETLE:

1. Pelanggaran Marka dan Rambu Jalan
ETLE memantau kepatuhan terhadap marka dan rambu jalan, seperti pelanggaran garis putih saat lampu merah atau melanggar rambu larangan belok. Pelanggaran ini dapat menyebabkan kecelakaan dan kemacetan serta berlaku untuk semua jenis kendaraan.

BeritaTerkait

Operasi Keselamatan Krakatau 2025: Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas di Lampung Melonjak, Kecelakaan Turun Signifikan

Sistem Tilang Digital “Cakra Presisi” Berlaku, Pengguna Kendaraan Wajib Hati-hati

2. Menerobos Lampu Merah
Menerobos lampu merah merupakan pelanggaran serius yang dapat menimbulkan bahaya fatal. Kamera ETLE yang dipasang di persimpangan jalan secara otomatis merekam pelanggaran ini, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.

3. Tidak Menggunakan Helm
Untuk pengendara roda dua, tidak menggunakan helm adalah pelanggaran yang sering terjadi. ETLE mampu mendeteksi pengendara yang tidak mengenakan helm, yang merupakan alat pelindung vital dalam kecelakaan.

ADVERTISEMENT

4. Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman
Pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat yang tidak mengenakan sabuk pengaman juga dapat terdeteksi oleh ETLE. Sabuk pengaman adalah perlindungan penting untuk mengurangi risiko cedera parah saat kecelakaan.

5. Menggunakan Ponsel Saat Berkendara
ETLE dapat menangkap pelanggaran penggunaan ponsel saat berkendara, yang mengalihkan perhatian pengendara dan meningkatkan risiko kecelakaan. Sistem ini mendeteksi pelanggaran ini untuk kendaraan roda dua dan roda empat.

6. Pelanggaran Lainnya
ETLE juga mendeteksi pelanggaran lain seperti berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, pelat nomor yang tidak sesuai, dan pelanggaran jalan satu arah. Sistem canggih ini memantau berbagai jenis pelanggaran untuk memastikan kepatuhan di jalan raya.

Penting bagi pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas untuk menghindari denda dan menjaga keselamatan di jalan.

Tags: #PelanggaranLaluLintasETLETilangElektronik
ShareTweetSendShare
Previous Post

Mengapa Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 66 Bisa Gagal? Cek Tiga Kesalahan Umum Ini

Next Post

Hati-Hati! Menggunakan HP Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Elektronik—Ini Pasal dan Denda yang Berlaku

Related Posts

Motor Listrik Davigo Space
Otomotif

Tinjauan Menyeluruh: Kelebihan dan Kekurangan Motor Listrik Davigo Space

Okt 17, 2024
Perhatian! Cara Mencuci Motor Listrik dengan Aman dan Efektif
Otomotif

Perhatian! Cara Mencuci Motor Listrik dengan Aman dan Efektif

Agu 17, 2024
Tampilan Gahar dan Fitur Unggulan Motor Listrik ALVA One
Otomotif

Masih Ada Kuota! Inilah Cara Mudah Mengajukan Subsidi Motor Listrik agar Cepat Disetujui

Agu 17, 2024
Ini Merek Motor Listrik yang Berhak Dapatkan Subsidi Lengkap Berikut Harga OTR
Otomotif

5 Alasan Kenapa Kamu Harus Pertimbangkan Beralih ke Motor Listrik

Agu 17, 2024
Hati-Hati! Menggunakan HP Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Elektronik—Ini Pasal dan Denda yang Berlaku
Otomotif

Hati-Hati! Menggunakan HP Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Elektronik—Ini Pasal dan Denda yang Berlaku

Agu 14, 2024
Panduan Perawatan Mobil Listrik: Tips dan Cara Merawat Kendaraan Anda dengan Benar
Otomotif

Panduan Perawatan Mobil Listrik: Tips dan Cara Merawat Kendaraan Anda dengan Benar

Agu 12, 2024
Next Post
Hati-Hati! Menggunakan HP Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Elektronik—Ini Pasal dan Denda yang Berlaku

Hati-Hati! Menggunakan HP Saat Berkendara Bisa Kena Tilang Elektronik—Ini Pasal dan Denda yang Berlaku

Periksa Disini! Tersedia Panduan Terbaru: Cara Mengetahui Tanggal Pencairan dan Bank Penyalur PIP di Tahun 2024

Selamat! Bantuan Sosial BPNT dan PIP Juli-Agustus 2024 Telah Cair, Cek Penyalurannya Sekarang

Polres Lampung Barat Tingkatkan Kemampuan Personel Melalui Pelatihan Fungsi Samapta

Polres Lampung Barat Tingkatkan Kemampuan Personel Melalui Pelatihan Fungsi Samapta

DIRAPEL 3 BULAN! Masyarakat Berhak atas BLT Mitigasi

Kemensos Ajak Masyarakat Lapor Jika Temukan Penyimpangan dalam Penyaluran Bansos

Kadis Kominfo Lampung Selatan Berikan Dukungan Penuh kepada Atlet PWI di Porwanas XIV

Kadis Kominfo Lampung Selatan Berikan Dukungan Penuh kepada Atlet PWI di Porwanas XIV

banner 300250

Berita Terkini

  • 42 Personel Polres Pringsewu Naik Pangkat, Kado Spesial di Hari Bhayangkara ke-79
  • FORKI Lampung Utara Borong Medali di Kejuaraan Karate Piala Gubernur 2025
  • Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Selatan Beri Penghargaan untuk 45 Tokoh dan Personel Berprestasi
  • Bupati Tanggamus Apresiasi Polres di Hari Bhayangkara ke-79: Sinergi Polri Jadi Kunci Stabilitas Daerah
  • Upacara Hari Bhayangkara ke-79 di Pesawaran: Refleksi Tugas dan Komitmen Pelayanan Polri
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In