PANTAU LAMPUNG– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kalianda mengadakan rapat pleno terbuka untuk rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, serta Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan 2024. Acara ini dilaksanakan di Aula Rapat Kantor Kecamatan Kalianda pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Rapat pleno ini dihadiri oleh Camat Kalianda, Eman Suheri, Forkopimda Kalianda, Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kalianda beserta anggotanya, serta seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari Desa/Kelurahan di Kecamatan Kalianda.
Dalam sambutannya, Camat Kalianda, Eman Suheri, menyampaikan apresiasi kepada panitia penyelenggara atas kerja keras mereka dalam menyukseskan tahapan Pilkada. “Saya sangat mengapresiasi kinerja PPK dan PPS yang telah bekerja dengan maksimal. Kami berharap PPS di desa-desa dapat menyelesaikan pendataan ulang hingga bulan Oktober untuk memastikan semua warga terdata,” ungkap Suheri.
Sementara itu, Ketua PPK Kalianda, Heru Diansyah, meminta PPS untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait data pemilih. “Sebelum data DPHP diserahkan ke tingkat Kabupaten dan Provinsi, harapannya agar diteliti kembali. Kami juga meminta kepada panitia penyelenggara di Kecamatan Kalianda untuk tetap menjaga netralitas demi suksesnya Pilkada 2024,” tegas Diansyah.
Rapat pleno dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan yang disaksikan oleh Camat, Forkopimcam Kalianda, Panwascam Kalianda, serta seluruh PPS se-Kecamatan Kalianda. Hasil rekapitulasi DPHP untuk Kecamatan Kalianda mencakup 25 desa dan 4 kelurahan dengan total 141 TPS. Jumlah pemilih terdiri dari 35.333 laki-laki dan 34.614 perempuan, sehingga total pemilih di Kecamatan Kalianda mencapai 69.947 orang.***












