• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Januari 15, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

BUMD Pringsewu Masih Vakum Enam Bulan, Perbup Operasional Belum Terbit

MeldaEditorMelda
Agu 3, 2024
A A
BUMD Pringsewu Masih Vakum Enam Bulan, Perbup Operasional Belum Terbit
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG– Penyertaan modal sebesar Rp5 miliar ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pringsewu hingga saat ini belum dapat digunakan karena masih menunggu terbitnya peraturan bupati (perbup) operasional BUMD.

Hal ini disampaikan oleh Asisten II Bidang Ekobang, Masykur, di ruang kerjanya pada Kamis (01 AGUSTUS 2024), didampingi Kabag Ekobang, Idham A. Masykur menjelaskan bahwa tidak ada upaya untuk menghambat penggunaan dana hibah tersebut. “Penggunaan dana hibah tanpa aturan perbup bisa berbahaya dan berdampak hukum,” tegasnya.

Menurut Masykur, perbup operasional BUMD saat ini sedang dalam proses dan progresnya telah sampai di Kemenkumham untuk fasilitasi. “Jika perbup tersebut sudah terbit, dana hibah bisa digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk pembayaran gaji pegawai yang bisa dirapel mulai dari direktur hingga staf,” katanya.

BeritaTerkait

No Content Available

Sebelumnya, BUMD Pringsewu menjadi sorotan publik termasuk sejumlah anggota DPRD karena sudah enam bulan tidak ada kegiatan bisnis. Direktur Utama BUMD Pringsewu, Achmad Nurfikri, mengakui bahwa penyertaan modal sebesar Rp5 miliar belum ada aktivitas bisnis. “Untuk sementara, kantor kami masih di PDAM dan kami masih terus mencari kantor yang layak,” ungkapnya.

Divisi Bisnis BUMD, Imawan Sumantri, menjelaskan bahwa selama enam bulan ini telah melakukan penjajakan dan studi banding ke sejumlah daerah untuk mencari usaha yang tepat untuk Pringsewu. “Kami telah melakukan pembahasan dengan pabrik pupuk organik di Malang, Jawa Timur, yang menggunakan bahan baku cacing. Perusahaan tersebut bahkan sudah mengirim puluhan ton kompos cacing ke CPB di Tulangbawang,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Imawan, kompos cacing memiliki produk turunan seperti bubuk cacing, cacing kering, dan kotoran cacing yang dapat dijadikan pakan ikan. Selain itu, BUMD juga berencana mengembangkan beras organik, mengingat tingginya permintaan pasar. “Untuk pengolahan sampah, BUMD akan mengelola sampah organik, mengingat Pringsewu setiap harinya menghasilkan sekitar 40 ton sampah yang dibuang ke TPA,” tambahnya.

Wakil Ketua DPRD Pringsewu, Maulana M. Lahudin, menyatakan bahwa keberadaan BUMD dengan nama PT. Pringsewu Jaya Sejahtera (PJS) masih menjadi perhatian pimpinan dewan karena sejak dikeluarkannya SK pendirian pada November 2023, hingga kini belum ada kegiatan usaha yang berjalan.***

Source: MELDA
Tags: BUMD Pringsewu Masih Vakum Enam BulanPerbup Operasional Belum Terbit
ShareTweetSendShare
Previous Post

BIKIN BETAH!7 Jenis Tanaman yang Bakal Mempercantik Tampilan Vertical Garden untuk di Rumah dan di Kantor

Next Post

Ini 5 Bahaya Sedot Lemak yang Diduga jadi Penyebab Kematian Selebgram Asal Medan

Related Posts

DPRD Minta Evaluasi Total Puskesmas BLUD Usai Konflik Segala Mider
Bandar Lampung

DPRD Minta Evaluasi Total Puskesmas BLUD Usai Konflik Segala Mider

Jan 15, 2026
Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo
Berita

Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo

Jan 14, 2026
Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat
Bandar Lampung

Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat

Jan 14, 2026
Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret
Bandar Lampung

Kasus Dugaan Penganiayaan di Bandar Lampung, Nama Oknum DPRD Tuba Terseret

Jan 14, 2026
Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda
Berita

Peta Kandidat Ketua Golkar Pringsewu Mulai Terbentuk Jelang Musda

Jan 14, 2026
Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas
Bandar Lampung

Kasus Honor Puskesmas BLUD Segala Mider Berujung Pengawasan 31 Puskesmas

Jan 14, 2026
Next Post
Ini 5 Bahaya Sedot Lemak yang Diduga jadi Penyebab Kematian Selebgram Asal Medan

Ini 5 Bahaya Sedot Lemak yang Diduga jadi Penyebab Kematian Selebgram Asal Medan

MUDAH!Begini Cara Cek Perolehan Medali Tiap Negara di Olimpiade Paris 2024

MUDAH!Begini Cara Cek Perolehan Medali Tiap Negara di Olimpiade Paris 2024

Cara Transfer dari Mandiri ke OVO

Cara Transfer dari Mandiri ke OVO

Fakta Menarik Peran Lee Won Jung dalam Drama Korea “Serendipity’s Embrace”

Fakta Menarik Peran Lee Won Jung dalam Drama Korea "Serendipity’s Embrace"

Nostalgia Menghantui: Lagu ‘As Time Goes By’ dari Mendiang Park Bo Ram akan Dirilis Ulang

Nostalgia Menghantui: Lagu 'As Time Goes By' dari Mendiang Park Bo Ram akan Dirilis Ulang

banner 300250

Berita Terkini

  • Как открыть и начать играть
  • DPRD Minta Evaluasi Total Puskesmas BLUD Usai Konflik Segala Mider
  • Rulet Canlı Krupiye Taktikleri: Kazanma Yolları ve Stratejileri
  • Pemerintah Pastikan Kepastian Hukum Wakaf, Tiga Sertipikat Diserahkan ke SMP Muhammadiyah Gading Rejo
  • Firmansyah dan Muhammadiyah Sepakat Bangun Kolaborasi Politik untuk Kepentingan Umat
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In