PANTAU LAMPUNG – Beny Candra, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan, menegaskan komitmennya terhadap transparansi dalam proses sertifikasi kelulusan siswa PAUD di wilayahnya. Pernyataan ini disampaikan Beny dalam konferensi pers di ruang kerjanya pada Selasa, 9 Juli, di komplek Perkantoran Pemkab Lampung Selatan, Jln. Mustafa Kemal, Kalianda.
“Kami tidak pernah melakukan pungutan liar terkait sertifikat. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan tidak benar,” ungkap Beny dengan tegas kepada media.
Beny menjelaskan bahwa dalam era digital saat ini, ia telah merencanakan implementasi sertifikat berbasis elektronik untuk mempermudah akses kelulusan siswa PAUD melalui sistem elektronik dengan menggunakan barcode pada sertifikat tersebut. Namun, rencana ini belum dapat direalisasikan sepenuhnya karena kendala teknis di Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan.
“Saya telah berdiskusi dengan Dinas Kominfo untuk implementasi SPBE, namun saat ini belum tersedia. Kami meminta masing-masing PAUD untuk mencetak sertifikat sesuai prosedur yang ada. Kami tidak pernah meminta biaya tambahan untuk sertifikat berbasis elektronik, dan jika memungkinkan, kami akan memastikan aksesnya gratis bagi siswa-siswi PAUD,” jelas Beny.
Beny juga menegaskan kekecewaannya terhadap pemberitaan yang menuduhnya melakukan pungli.
“Saya akan mengambil langkah yang diperlukan untuk memberikan klarifikasi terhadap tuduhan yang tidak benar ini kepada media yang bersangkutan. Sebagai seorang mantan wartawan, saya sangat menghargai keakuratan dan transparansi dalam pemberitaan,” tutur Beny.
Beny mengajak para wartawan untuk selalu mengonfirmasi informasi dengan baik sebelum dipublikasikan. “Fakta dan data yang akurat sangat penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik,” pungkasnya dengan bijak.***