PANTAU LAMPUNG – H. Nanang Ermanto, petahana Bakal Calon Bupati Lampung Selatan, resmi menerima surat tugas dari DPP PDI Perjuangan untuk Pilkada serentak Lampung Selatan 2024. Surat tugas ini, bernomor 3023/ST/DPP/VII/2024 tertanggal 3 Juli 2024, ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Prananda Prabowo dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
Liaison Officer (LO) Tim Nanang Ermanto Center (NEC), Pantra Agung Oki Riyanto, SH MH, menyampaikan bahwa surat tugas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin, di sekretariat DPD PDI Perjuangan Provinsi Lampung, Pengajaran Telukbetung. “Ada tiga poin penting dalam surat tugas ini yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Pantra Agung kepada wartawan, Senin, 8 Juli 2024.
Menurut Oki, penerbitan surat tugas oleh DPP PDIP ini sekaligus menjawab berbagai isu terkait pencalonan kembali Ketua DPC PDIP Lampung Selatan dalam Pilkada 2024. “Surat tugas ini menegaskan bahwa Pak Nanang Ermanto dapat maju kembali sebagai kandidat pada Pilkada Lampung Selatan 2024,” tambahnya.
Surat tugas tersebut mencakup tiga poin penting untuk petahana Bupati Lampung Selatan. Pertama, instruksi untuk segera melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting, Anak Ranting, serta seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Lampung Selatan dalam dua minggu setelah surat tugas diterbitkan.
Kedua, Nanang Ermanto diminta segera menyiapkan koalisi partai pendukung guna memenuhi atau menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lampung Selatan pada Pilkada Serentak 2024 di KPU Kabupaten Lampung Selatan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan, Nanang Ermanto harus membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kabupaten Lampung Selatan.
Sekretaris DPC PDIP Lampung Selatan, Syahrul Alim, mengungkapkan bahwa sebelum surat tugas dari DPP PDIP ke Nanang Ermanto, Partai Demokrat juga telah menyerahkan surat tugas dari DPP Partai Demokrat pada 28 Mei lalu. “Kedua surat tugas ini, baik dari Partai Demokrat maupun PDIP, menugaskan Nanang Ermanto untuk menjalin koalisi dengan parpol lain guna memenuhi syarat 20% untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada Lampung Selatan 2024,” jelasnya.
Pada Pemilu legislatif 14 Februari lalu, DPC PDIP Lampung Selatan berhasil mendudukkan delapan kadernya di DPRD Lampung Selatan, sedangkan DPC Partai Demokrat memiliki lima kader. Berikut perolehan suara dan jumlah kursi masing-masing partai:
PDI Perjuangan memperoleh 111.824 suara dan delapan kursi, dengan sebaran kursi hampir merata di setiap dapil. Di dapil VI, PDIP mampu menempatkan dua wakilnya. Berikut adalah delapan caleg PDI Perjuangan terpilih dengan suara terbanyak:
– Dapil I: Merik Havit (8.385 suara)
– Dapil II: Suhar Pujianto (4.296 suara)
– Dapil III: Taman (4.193 suara)
– Dapil IV: Hendry Gunawan (6.374 suara)
– Dapil V: Rosdiana (5.593 suara)
– Dapil VI: Asmara (6.788 suara) dan Supriyanti (5.782 suara)
– Dapil VII: Samsul H. Suhartono (2.441 suara)
Partai Demokrat memperoleh 50.947 suara dan lima kursi. Berikut adalah lima caleg Partai Demokrat terpilih dengan suara terbanyak:
– Dapil I: Jenggis Khan Haikal (2.446 suara)
– Dapil II: Achmad Johani (5.078 suara)
– Dapil III: Kodri (3.778 suara)
– Dapil IV: Ayu Kumala Sari (4.583 suara)
– Dapil V: Fitri Purwanti (4.085 suara)