PANTAU LAMPUNG–Aplikasi KIP Kuliah terdampak serangan ransomware, berikut cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri yang perlu diketahui.
Seperti diinformasikan, Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS 2) diserang ransomware oleh hacker.
Dan, dari puluhan aplikasi maupun website pemerintah yang diserang adalah aplikasi KIP Kuliah.
Akibat, aplikasi KIP Kuliah terdampak serangan ransomware, sehingga calon pendaftar perlu mengetahui cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri.
Berikut cara daftar KIP Kuliah jalur mandiri yang perlu diketahui oleh mahasiwa;
– Masuk ke https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
– Buat akun secara mandiri atau bisa juga didaftarkan oleh PTN atau PTS tempat mahasiswa baru diterima
– Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
– Isi email untuk memperoleh kode akses dan nomor pendaftaran
– Sistem KIP Kuliah akan memproses verifikasi dan validasi
– Isi registrasi berdasarkan jalur yang didaftarkan dengan memilih jalur mandiri PTN atau PTS
– Setelah dinyatakan lolos sebagai penerima KIP Kuliah, maka wajib melakukan verifikasi ke perguruan tinggi yang dipilih
Lantas, apakah calon mahasiswa maupun mahasiswa aktif yang ingin mendaftar KIP Kuliah masih bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima KIP Kuliah.
Dalam penjelasan resmi Kemendikbudristek disebutkan bahwa sejak dari tanggal 20 Juni 2024, website atau aplikasi @KIP Kuliah belum bisa di akses.***