• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juli 19, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Ada Kredit Bunga Rendah Khusus UMKM di Bank Jateng, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi

Sava MentariEditorSava Mentari
Jun 30, 2024
A A
Ada Kredit Bunga Rendah Khusus UMKM di Bank Jateng, Berikut Syarat yang Harus Dipenuhi
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG–Sebagai salah satu bank daerah terbesar di Indonesia, Bank Jateng memberikan layanan fasilitas kredit bunga rendah untuk UMKM.

Bank Jateng juga ditunjuk sebagai bank daerah yang menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Dan, dalam salah satu layanan KUR itu terdapat pula layanan kredit untuk UMKM dengan bunga rendah di Bank Jateng.

BeritaTerkait

4 Bank Himbara di Indonesia yang Beri Pinjaman Lunak untuk Sektor Pertanian

Berbeda dengan Investasi, Ini Keunggulan Reksadana Pasar Uang yang Perlu Diketahui

Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan fasilitas kredit minimal hingga Rp10 juta tersebut.

Berikut syarat yang harus dipenuhi oleh UMKM untuk mendapatkan pinjaman modal dari Bank Jateng;

ADVERTISEMENT

1. Formulir aplikasi KUR Bank Jareng (bisa didapatkan di kantor Bank Jateng).

2. Fotokopi KTP suami-istri.

3. Pas foto suami-istri.

4. Fotokopi KK.

5. Surat keterangan usaha atau SIUP.

Selain itu, penting pula diperhatikan oleh kreditur bahwa wajib untuk menaati semua aturan termasuk pembayaran angsuran secara tepat waktu.

Hal ini agar likuiditas pinjaman tetap lancar, selain itu UMKM juga tetap bisa mengajukan pinjaman kembali.***

Tags: BANKbank daerahbank jateng
ShareTweetSendShare
Previous Post

PILIH MANA!Ini Perbedaan antara Tabungan dan Investasi 

Next Post

Ini 3 Negara dengan Sistem Pertahanan Paling Kuat di Dunia

Related Posts

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah
Ekonomi

Kurs Rupiah vs Ringgit Hari Ini: Tetap Stabil di Rp 3.836, Tapi Jangan Lengah

Jul 3, 2025
Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar
Ekonomi

Update Kurs Hari Ini: Rupiah Lagi Chill di Rp 16.240-an per Dolar

Jul 3, 2025
IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi
Ekonomi

IHSG Melemah di Awal Juli: Saham Spekulatif Menggeliat, Blue Chip Terkoreksi

Jul 2, 2025
“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Next Post
Ini 3 Negara dengan Sistem Pertahanan Paling Kuat di Dunia

Ini 3 Negara dengan Sistem Pertahanan Paling Kuat di Dunia

Amerika Urutan Ketiga, Ini Negara dengan Jumlah Pasukan Militer Terbanyak di Dunia

Amerika Urutan Ketiga, Ini Negara dengan Jumlah Pasukan Militer Terbanyak di Dunia

Kapolres Lampung Utara Terima Penghargaan dari Pemkab Lampura

Gara-gara Menipu Teman, Warga Pringsewu Ditangkap Polisi

Bukan Hanya Berbeda dari Sumber Energi, Ini Perbedaan Mendasar Motor Listrik dan Motor BBM

Bukan Hanya Berbeda dari Sumber Energi, Ini Perbedaan Mendasar Motor Listrik dan Motor BBM

banner 300250

Berita Terkini

  • Kejati Lampung Telusuri Jejak Korupsi PT LEB dan PT LJU: Kehadiran Komisaris Lama Masih Misteri
  • PD IWO Lampung Utara Siap Rayakan HUT ke-8, Gaungkan Solidaritas dan Aksi Sosial
  • Polres Pesawaran Gelar Olahraga Pagi, Jaga Kebugaran dan Pererat Soliditas Anggota
  • Pemprov Lampung Bidik Predikat “BB” SAKIP 2025, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Lebih Akuntabel
  • Gubernur Lampung Dorong Kebijakan Berbasis Data Konkret: Rp35 Miliar Insentif Disiapkan untuk Daerah Terbaik
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In