PANTAU LAMPUNG – Ditresnarkoba Polda Lampung menangkap satu dari dua bandar narkoba di Pekon Ampai, Keteguhan, Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Diketahui, Pekon Ampai merupakan wilayah yang dikenal dengan kampung bebas narkoba di Bandar Lampung.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Lampung, Kompol M. Budhi Setyadi mengatakan bandar narkoba itu bernama M Sholehan warga Pekon Ampai.
“Penangkapan itu dari informasi masyarakat bahwa di Pekon Ampai sering terjadi transaksi narkoba, oleh karena itu Polda Lampung melaksanakan pengungkapan kasus,” kata Budhi.
Budi menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan, pelaku mengatakan ada bandar lain yakni Hendra.
“Ada informasi namanya Hendra diduga bandar narkoba, selanjutnya kami melakukan pengeledahan di rumah yang bersangkutan. Namun, Hendra tidak ada disana,” ucapnya.
Hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan BB pil ekstasi dan beberapa sabu yang telah dikemas lengkap dengan alat hisap bong serta 2 timbangan digital.
“Kami juga menemukan sejumlah sajam jenis golok hingga samurai dan 2 senapan angin dengan kaliber 4,5mm,” ungkapnya.