• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, April 30, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

HATI-HATI! Berikut 7 Ciri Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang Perlu Diketahui

Sava MentariEditorSava Mentari
Jun 15, 2024
A A
HATI-HATI! Berikut 7 Ciri Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal yang Perlu Diketahui
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG –OJK telah merilis puluhan daftar pinjol ilegal. Berikut ini 7 ciri pinjaman online (Pinjol) ilegal yang perlu diketahui oleh masyarakat.

Berdasarkan hasil pengawasannya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menemukan banyak sekali modus yang dilakukan oleh pinjol ilegal.

Oleh karena itu, OJK mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya aktivitas pinjol ilegal ini.

BeritaTerkait

No Content Available

Karena, jika masyarakat sudah terjerat dalam lingkaran pinjol ilegal, maka akan sangat susah untuk keluar dari jeratan itu.

Dalam pengamatan OJK terdapat sejumlah ini 9 ciri pinjaman online (Pinjol) ilegal yang perlu diketahui;

ADVERTISEMENT

Tidak terdaftar/tidak berizin dari OJK

Menggunakan SMS/Whatsapp dalam memberikan penawaran

Pemberian pinjaman sangat mudah

Bunga atau biaya pinjaman serta denda tidak jelas

Ancaman teror, intimidasi, pelecehan bagi peminjam yang tidak bisa membayar

Tidak mempunyai layanan pengaduan

Tidak mengantongi identitas pengurus dan alamat kantor yang tidak jelas

Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mewaspadai jika terdapat ciri-ciri yang telah disebutkan oleh OJK tersebut.***

Tags: Pinjaman online ilegal
ShareTweetSendShare
Previous Post

Punya Potensi Perkebunan yang Besar, Pemimpin Kabupaten Way Kanan Harus Bisa Menangani Berbagai Masalah Sosial

Next Post

Rekomendasi 5 Smartphone Lipat Terbaru 2024 dengan Teknologi Kekinian

Related Posts

Privat: Kejati Hentak Sidang PT LEB Kamis Besok, Arinal, Dr. Syamsudin, dan Marindo Kurniawan Akan Dihadirkan
Bandar Lampung

Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding

Apr 29, 2026
Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
Berita

Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI

Apr 29, 2026
Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
Berita

Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan

Apr 29, 2026
Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
Bandar Lampung

Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan

Apr 29, 2026
Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Bandar Lampung

Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie

Apr 29, 2026
Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB
Bandar Lampung

Riana Sari Desak Kejati Ungkap Penyertaan Modal Rp10 Miliar PT LEB

Apr 29, 2026
Next Post
Rekomendasi 5 Smartphone Lipat Terbaru 2024 dengan Teknologi Kekinian

Rekomendasi 5 Smartphone Lipat Terbaru 2024 dengan Teknologi Kekinian

Rekomendasi 5 Laptop Terbaik yang Bisa Digunakan oleh Mahasiswa

Rekomendasi 5 Laptop Terbaik yang Bisa Digunakan oleh Mahasiswa

Resmi Meluncur, Ini Dia Spesifikasi Oppo Reno 12 5G yang Menawan!

Resmi Meluncur, Ini Dia Spesifikasi Oppo Reno 12 5G yang Menawan!

Mulai Diberlakukannya Program Tapera Diprediksi Tahun 2027 Menurut Revisi PP 21/2024

Mulai Diberlakukannya Program Tapera Diprediksi Tahun 2027 Menurut Revisi PP 21/2024

Cara Efektif Mengidentifikasi Aplikasi Smartphone yang Boros Kuota

Cara Efektif Mengidentifikasi Aplikasi Smartphone yang Boros Kuota

banner 300250

Berita Terkini

  • Thio Stefanus Divonis 3 Tahun Terkait Kasus Lahan Kemenag, Kuasa Hukum: Kami Akan Banding
  • Lansia hingga Disabilitas di Pringsewu Terima Bantuan ATENSI Kemensos RI
  • Milad Perdana TTKKBI, Atraksi Silat dan Debus Warnai Perayaan
  • Rp6,3 Miliar Hanya untuk 4 Sekolah, Kebijakan Disdik Lampung Dipertanyakan
  • Ketika Sastra Menghantam, Tafsir Keras Puisi Alfariezie
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In