• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Juni 21, 2026
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita Terkini

Gelapkan Motor dan HP Teman, Pria Asal Pringsewu Diciduk Polisi 

Oskar SihotangWidodoEditorOskar SihotangPenulisWidodo
Jun 3, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Seorang pria berinisial RA (26), warga Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, ditangkap petugas Kepolisian Polres Pringsewu atas dugaan penggelapan motor dan HP milik temannya.

Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, melalui Kasi Humas Iptu Priyono, mengatakan bahwa RA ditangkap polisi saat melintas di Jalan Raya Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, Pringsewu pada Rabu, 29 Mei 2024 malam sekitar pukul 19.30 WIB.

“Pelaku kami amankan saat pulang kampung usai kabur ke Pulau Jawa,” ujar Iptu Priyono, Senin, 3 Juni 2024.

BeritaTerkait

Pengelolaan Anggaran Transparan dan Akuntabel, Polres Lampung Selatan Raih Penghargaan Tertinggi

Polres Lampung Utara Unggul dalam Viralisasi Konten, Raih Penghargaan dari Bid Humas Polda Lampung

Dijelaskan Priyono bahwa RA diamankan polisi atas dugaan penggelapan sepeda motor Honda Beat B 3666 ELB dan handphone Realme C17 milik Agung Ardiansah (28), warga Jalan Tani, Kelurahan Pringsewu Barat, Pringsewu. Peristiwa pidana ini terjadi pada Rabu, 26 Juli 2023 sekitar pukul 15.30 WIB, yang akibat kejadian ini korban merugi hingga Rp9 juta.

Modus operandi pelaku, ungkap Priyono, adalah meminjam motor dan HP korban dengan alasan akan digunakan untuk mendatangi dan memfoto tanah kaplingan milik korban yang berada di wilayah Gadingrejo, dengan janji akan dikembalikan pada sore harinya.

ADVERTISEMENT

“Setelah motor dan HP dipinjamkan, pelaku tidak juga mengembalikannya dan saat dihubungi melalui ponselnya, pelaku tidak merespon. Korban yang merasa ditipu kemudian melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian,” jelasnya.

Menurut Kasi Humas, pihaknya sempat kesulitan melacak keberadaan pelaku karena kabur ke Pulau Jawa dan berpindah-pindah tempat tinggal. Namun, akhirnya pelaku berhasil ditangkap saat pulang kampung.

Dihadapan penyidik, ungkap Priyono, pelaku RA mengaku bahwa sepeda motor dan HP milik korban yang dipinjamnya tersebut telah dijual kepada orang yang tidak dikenal secara COD beberapa jam setelah dipinjam dari korban.

“Sepeda motor dijual di wilayah Bandar Lampung seharga Rp3 juta, sedangkan HP seharga Rp 800 ribu. Uang tersebut kemudian digunakan untuk ongkos kabur ke Pulau Jawa dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari pelaku,” bebernya.

Kasi Humas juga menyampaikan polisi masih melakukan pencarian sepeda motor dan HP korban yang telah dijual tersebut.

“Atas perbuatannya, RA dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara,” tandasnya.***

Tags: #Mabes Polri#Polda Lampung#Polres Pringsewu
ShareTweetSendShare
Previous Post

Pemkab Pringsewu Gelar Upacara Harlah Pancasila dan Harkitnas 2024

Next Post

Kim Jae Hwan, Eks Anggota Wanna One, Siap Berangkat Wajib Militer pada 1 Juli 2024

Related Posts

Menteri Nusron dan Ahmad Luthfi Kompak Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Hijrah
Berita

Menteri Nusron dan Ahmad Luthfi Kompak Ajak Masyarakat Perkuat Semangat Hijrah

Jun 20, 2026
Tertarik Dunia Pertanahan? Ini Alasan Banyak Siswa Memilih Politeknik Agraria STPN
Berita

Tertarik Dunia Pertanahan? Ini Alasan Banyak Siswa Memilih Politeknik Agraria STPN

Jun 20, 2026
Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan KWT, Gerakan Tanam Cabai Resmi Diluncurkan
Berita

Bupati Pringsewu Serahkan Bantuan KWT, Gerakan Tanam Cabai Resmi Diluncurkan

Jun 18, 2026
Tim Kemendagri Tinjau Sentra Mocaf Pringsewu, Dorong Pengembangan Industri Pangan Lokal
Berita

Tim Kemendagri Tinjau Sentra Mocaf Pringsewu, Dorong Pengembangan Industri Pangan Lokal

Jun 17, 2026
LKPD Pringsewu 2025 Raih WTP, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tertinggi di Lampung
Berita

LKPD Pringsewu 2025 Raih WTP, Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Tertinggi di Lampung

Jun 17, 2026
MCU ASN Digelar, Kantor Pertanahan Pringsewu Dorong Lingkungan Kerja Produktif
Berita

MCU ASN Digelar, Kantor Pertanahan Pringsewu Dorong Lingkungan Kerja Produktif

Jun 16, 2026
Next Post
Kim Jae Hwan, Eks Anggota Wanna One, Siap Berangkat Wajib Militer pada 1 Juli 2024

Kim Jae Hwan, Eks Anggota Wanna One, Siap Berangkat Wajib Militer pada 1 Juli 2024

Ponpes Nurul Huda Haflatul Wada Siswa SMP/SMA, 40 % Lanjut Kuliah di UIN dan UII Yogyakarta

Diskominfo Tanggamus Tepis Isu Terkait Pelanggaran Penyelenggaraan Chip In Literasi Digital

Bupati Nanang Ermanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Kapolda Lampung Tekankan Netralitas dan Sinergitas TNI-POLRI dalam PemiluKada 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Hukumonline Awards 2026: Sopian Sitepu & Partners Kembali Torehkan Prestasi Gemilang
  • Kasus Honorer Fiktif Metro Menyeret Perhatian Publik ke PTK Khusus Bandar Lampung
  • Heri Wardoyo Terdakwa PT LEB Pilih Tak Ajukan Banding, Ini Alasannya
  • Skandal PI 10% OSES: Jejak Modal PT LEB Diduga Belum Terungkap Tuntas
  • Setelah Sekda Lamteng Jadi Tersangka, Skema Honorer Fiktif Diduga Mengarah ke Daerah Lain
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
  • ePAPER

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In