• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Agustus 17, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Berita

 Penetapan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Dorong Investasi Kelautan dan Perikanan

djadinEditordjadin
Mei 30, 2024
A A
 Penetapan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Dorong Investasi Kelautan dan Perikanan
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Penetapan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah (RZ KAW) melalui Peraturan Presiden (Perpres) diyakini akan memberikan dampak signifikan terhadap investasi di sektor kelautan dan perikanan, yang pada gilirannya akan memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPD HNSI) Lampung, Kusaeri Suwandi, dalam acara Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Barat Sumatera di Aula Kantor UPT BPPMHKP Lampung, Kamis, 30 Mei 2024.

Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) mengenai kawasan antarwilayah harus segera ditetapkan, ujar Kusaeri.

Kusaeri menjelaskan bahwa penetapan rencana zonasi kawasan antarwilayah diperlukan sebagai acuan dalam proses pemberian izin usaha. Kawasan antarwilayah yang meliputi laut, selat, dan teluk lintas provinsi wajib disusun rencana zonasinya dan ditetapkan dalam Peraturan Presiden, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2019 tentang Rencana Tata Ruang Laut.

BeritaTerkait

DPR Minta Pemerintah Lebih Realistis dalam Pemindahan ASN ke IKN

Hasan Nasbi Dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan

Kami sebagai nelayan yang berdomisili dan mencari ikan di kawasan laut barat Sumatera mendorong agar RZ KAW Laut Barat Sumatera segera diselesaikan, agar pemanfaatan ruang antarwilayah dapat optimal dan dapat kita lakukan, imbuh Kusaeri.

Kusaeri menambahkan bahwa saat ini pemerintah sudah memiliki rencana zona kawasan dengan pola pemanfaatan yang telah ditetapkan, termasuk konservasi dan area yang diperbolehkan bersyarat.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Kusaeri menekankan bahwa penyusunan rencana zonasi menjadi sangat prioritas dan mendesak karena berfungsi sebagai acuan dasar dalam proses pemberian izin usaha. Tanpa adanya rencana zonasi, maka prasyarat perizinan usaha, yang merupakan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut, tidak bisa diterbitkan dan kegiatan usaha tidak bisa dilakukan.

Dengan kata lain, tanpa rencana zonasi di laut, kegiatan usaha dan non-usaha di laut akan terhambat, pungkasnya.***

Tags: Kelautan dan PerikananPerpresZonasi Kawasan
ShareTweetSendShare
Previous Post

 Head to Head antara Petahana Wayan Koster dan Sang Made Mahendra di Pilgub Bali 2024

Next Post

Rekrutmen CPNS 2024: Lulusan Fresh Graduate S1 Tak Boleh Ikut Seleksi di Formasi Ini

Related Posts

M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
Bandar Lampung

M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung

Agu 17, 2025
Ribuan Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di Lampung Selatan
Berita

Ribuan Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di Lampung Selatan

Agu 17, 2025
41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
Berita

41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih

Agu 17, 2025
Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan
Berita

Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan

Agu 17, 2025
Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati
Bandar Lampung

Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati

Agu 17, 2025
Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023
Bandar Lampung

Bernardo Tavares Haru Main di Stadion Sumpah Pemuda, Terkenang Euforia Juara 2023

Agu 17, 2025
Next Post
Rekrutmen CPNS 2024: Lulusan Fresh Graduate S1 Tak Boleh Ikut Seleksi di Formasi Ini

Rekrutmen CPNS 2024: Lulusan Fresh Graduate S1 Tak Boleh Ikut Seleksi di Formasi Ini

PENGUMUMAN: KemenPAN-RB Menyiapkan Kuota untuk Pengangkatan Tenaga Honorer

Ini Dia 2 Syarat Utama Pengangkatan PPPK Guru 2024 yang Perlu Diketahui

 Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan: Penasehat Hukum Sebut Saling Jawab dalam Persidangan Hal Biasa

 Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan: Penasehat Hukum Sebut Saling Jawab dalam Persidangan Hal Biasa

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu 0,15 Gram

Polisi Amankan Seorang Pria Diduga Miliki Sabu 0,15 Gram

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Periode II 2024: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Periode II 2024: Apa yang Perlu Anda Ketahui?

banner 300250

Berita Terkini

  • M Farycho Abung: SGC Simbol Kapitalisme Rakus dan Perampas Ruang Hidup Rakyat Lampung
  • Ribuan Obor Meriahkan Peringatan HUT ke-80 RI di Lampung Selatan
  • 41 Anggota Paskibraka Lampung Selatan 2025 Resmi Dikukuhkan, Siap Kibarkan Sang Merah Putih
  • Malam Renungan Suci HUT ke-80 Kemerdekaan, DPRD Lampung Selatan Hormati Jasa Pahlawan
  • Beda dengan Paul Munster, Bernardo Tavares Kuasai Komunikasi Publik untuk Raih Simpati
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In