PANTAU LAMPUNG – Jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan perlu diketahui oleh semua pihak yang terkait.
Gaji ke-13 merupakan sumber pemasukan yang penting bagi para pensiunan, karena nilainya sangat memadai. Pemerintah berharap pembayaran gaji ke-13 ini tidak hanya meningkatkan daya beli, tetapi juga kesejahteraan bagi pensiunan.
Meskipun informasi tentang pencairan gaji ke-13 sudah ditegaskan oleh Kementerian Keuangan, masih banyak pensiunan yang belum mengetahui jadwal pasti pencairanannya. Terutama bagi pensiunan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), keterbatasan informasi dan akses menjadi kendala utama.
Dengan memperhatikan hal ini, proses pencairan gaji ke-13 terus dimatangkan oleh pemerintah melalui Kementerian Keuangan. Tujuannya agar ketika jadwal pencairan tiba, gaji ke-13 sudah siap untuk disalurkan dengan tepat.
Menurut keputusan pemerintah melalui Kementerian Keuangan, jadwal pencairan gaji ke-13 untuk pensiunan akan dimulai pada tanggal 3 Juni 2024. Namun, pencairan akan dilakukan secara bertahap hingga semua penerima gaji ke-13 menerima pembayarannya.***