• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 19, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ruwa Jurai Bandar Lampung

Penjual Sate Asal Palembang Divonis Seumur Hidup di PN Tanjungkarang

Oskar SihotangEditorOskar Sihotang
Mei 28, 2024
A A

Ist

ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Seorang penjual sate asal Palembang, Sumatera Selatan bernama Muhammad Belly Saputra (25) divonis seumur hidup di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Tanjungkarang, Selasa, 28 Mei 2024.

Terdakwa Belly terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan total barang bukti 125 kg.

Ketua Majelis Hakim, Salman Alfarasi mengatakan, terdakwa Muhammad Belly Saputra yang merupakan jaringan narkoba Internasional Fredy Pratama itu telah terbukti bersalah melanggar Pasal 114 ayat (2) juntco Pasal 132 ayat (1) Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

BeritaTerkait

BEM Unila Desak Polda Lampung Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Kekerasan Diksar MAHEPEL, Soroti Pengawasan Fakultas

Kasus Pajero di Lampung Berujung Panas: Debt Collector vs Polisi, Terkuak Kredit Macet 18 Bulan

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Belly Saputra dengan pidana penjara selama seumur hidup,” ujar Hakim Salman Alfarasi saat membacakan amar putusannya.

Dalam pertimbangan yang memberatkan, kata Hakim,
perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana narkotika, terdakwa telah menikmati hasil perbuatannya.

ADVERTISEMENT

“Hal-hal meringankan tidak ada,” tegas hakim.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Di mana sebelumnya, terdakwa dituntut dengan hukuman pidana mati.

Sementara atas vonis hakim ini, terdakwa dan jaksa penuntut umum (JPU) menyatakan banding.

“Banding yang mulia,” kata JPU.

Sementara itu, Penasihat hukum terdakwa, Tarmizi memaparkan, pihaknya mengapresiasi atas vonis hakim tersebut karena kliennya tak dijatuhi hukuman pidana mati.

“Kami mengapresiasi atas vonis hakim karena telah mempertimbangkan dari pembelaan klien kami, sehingga putusan tadi menjadi seumur hidup,” kata Tarmizi.

Meski begitu, pihaknya menyatakan jika kliennya itu tetap mengajukan upaya banding karena merasa masih belum puas dengan vonis hakim.

“Namun terdakwa menyatakan banding,
alasan banding karena dia belum puas dengan putusan hakim tersebut,” pungkasnya.

Diketahui, terdakwa Muhammad Belly Saputra sendiri sebagai kurir narkoba 125 kilogram jaringan internasional Fredy Pratama yang sebelumnya masuk daftar pencarian orang (DPO) Polri.

Perbuatannya berawal Maret 2019, ia yang berprofesi sebagai penjual sate di daerah Palembang ditemui Iko Agus yang masih DPO.

Lalu pada April 2019, terdakwa menemui Iko Agus dan menerima tawaran menjadi kurir narkoba dengan imbalan Rp15 juta hingga Rp20 juta per kilogram sabu jika berhasil sampai tujuan.

Rentang September 2019 hingga September 2020, terdakwa pun berhasil menjadi kurir sabu sebanyak 125 kilogram dan telah menerima upah Rp2,2 miliar dari orang suruhan Fredy Pratama.***

Source: Ocr
Tags: #Mabes Polri#Polda LampungPN Tanjungkarang
ShareTweetSendShare
Previous Post

Komite Olahraga Polri Diresmikan, Kapolri: Wadah Para Polisi Atlet

Next Post

Kabupaten Lampung Utara Raih Predikat WTP dari BPK Lampung 

Related Posts

Pabrik Kelapa Sawit PT. Pesona Sawit Makmur Resmi Beroperasi Di Lampung Timur, Dorong Ekonomi Dan Serap Ribuan Tenaga Kerja
Bandar Lampung

Pabrik Kelapa Sawit PT. Pesona Sawit Makmur Resmi Beroperasi Di Lampung Timur, Dorong Ekonomi Dan Serap Ribuan Tenaga Kerja

Okt 17, 2025
Lapas Dharmasraya Gelar Razia Kamar Hunian WBP, Targetkan Zero Halinar
Bandar Lampung

Lapas Dharmasraya Gelar Razia Kamar Hunian WBP, Targetkan Zero Halinar

Okt 17, 2025
Flashback Skandal Sekolah Siger! Kepemimpinan RMD Diterpa Sorotan Tajam, Publik Tuntut Ketegasan Gubernur Lampung
Bandar Lampung

Flashback Skandal Sekolah Siger! Kepemimpinan RMD Diterpa Sorotan Tajam, Publik Tuntut Ketegasan Gubernur Lampung

Okt 17, 2025
Penulis Muda Bandar Lampung Siap Rilis Novel Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Cari Dukungan Penerbitan
Bandar Lampung

Penulis Muda Bandar Lampung Siap Rilis Novel Horor “Dusun Keramat Desa Sumber Muncul”, Cari Dukungan Penerbitan

Okt 16, 2025
Gubernur Lampung Hadiri Trade Expo Indonesia ke-40, Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global
Bandar Lampung

Gubernur Lampung Hadiri Trade Expo Indonesia ke-40, Dorong Produk Daerah Tembus Pasar Global

Okt 16, 2025
LEIF 2025 Siap Menjadi Panggung Utama Investasi di Lampung, Fokus pada Komoditas dan Hilirisasi
Bandar Lampung

LEIF 2025 Siap Menjadi Panggung Utama Investasi di Lampung, Fokus pada Komoditas dan Hilirisasi

Okt 16, 2025
Next Post

Kabupaten Lampung Utara Raih Predikat WTP dari BPK Lampung 

Bimtek Calon Percontohan Kabupaten Kota Antikorupsi, KPK Pilih Payakumbuh Sumatera Barat

 PJ Bupati Tanggamus Tinjau Dampak Banjir dan Berikan Bantuan

 PJ Bupati Tanggamus Tinjau Dampak Banjir dan Berikan Bantuan

Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 3 Universitas di Indonesia yang Tak Jadi Naikkan UKT

Mendikbud Tunda Kenaikan Uang Kuliah Tunggal, Ini 3 Universitas di Indonesia yang Tak Jadi Naikkan UKT

Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Ini Gejala Covid-19 yang Perlu Dikenali

Covid-19 di Indonesia Kembali Meningkat, Ini Gejala Covid-19 yang Perlu Dikenali

banner 300250

Berita Terkini

  • Hanan A. Razak Ajak Kader Golkar Lampung Jadi Garda Terdepan Penjaga Pancasila di HUT ke-61
  • Gebyar “Ayo Membatik” Warnai Lampung Tengah, Bunda PAUD Ajak Anak Bangga Cinta Batik Sejak Dini
  • Heboh! Warga Pugung Kembali Tersandung Kasus Pencurian di Pringsewu, Polisi Amankan Pelaku
  • Empat Pelaku Pengeroyokan Brutal di Way Panji Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Korban Alami Luka Serius
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. Pesona Sawit Makmur Resmi Beroperasi Di Lampung Timur, Dorong Ekonomi Dan Serap Ribuan Tenaga Kerja
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In