PANTAU LAMPUNG — Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran mendorong pemerintah setempat untuk segera menjalankan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2019 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Adat Istiadat Lampung di Bumi Andan Jejama.
Ketua MPAL Pesawaran, Farifki Zulkarnaen, dalam acara Suntan Junjungan Marga, mengungkapkan pentingnya implementasi Perda tersebut dalam menjaga kelestarian dan memberikan pendidikan sejarah adat Lampung kepada generasi muda.
Kami yakin, masih banyak anak-anak kita yang kurang paham dengan sejarah dan budaya Lampung. Pendidikan tentang sejarah adat Lampung akan membantu dalam melestarikan warisan budaya Lampung, ungkapnya.
Farifki menegaskan pentingnya agar anak-anak tidak melupakan sejarah, adat istiadat, dan kebudayaan Lampung di tengah kemajuan zaman.
Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Pesawaran untuk memperkuat mata pelajaran pendidikan Lampung di setiap tingkatan sekolah, dari dasar hingga menengah.
Walaupun sudah ada pelajaran muatan lokal tentang pelajaran Lampung, namun perlu ditingkatkan agar lebih efektif, ujarnya.
Selain itu, ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah mengenalkan pemakaian pakaian adat Lampung setiap hari dalam seminggu.
Sebagai masyarakat Lampung, kita harus melestarikan budaya Lampung, termasuk pemakaian pakaian adat. Hal ini akan membantu dalam menghidupkan kembali budaya Lampung, tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Kebudayaan Disdik Pesawaran, Hendri Perdopo, mengakui kendala terkait dengan tenaga pendidik khusus muatan lokal dan literasi tentang pengetahuan adat istiadat Lampung.
Kami meminta bantuan dari MPAL Pesawaran untuk menyediakan literasi atau pengetahuan adat budaya Lampung yang akan disampaikan kepada para murid dan tenaga pendidik di sekolah-sekolah, katanya.
Perdopo menjelaskan bahwa saat ini fokus muatan lokal di sekolah-sekolah baru mencakup bahasa Lampung dan aksara Lampung. Namun, untuk sejarah dan pengetahuan lainnya masih perlu ditingkatkan karena keterbatasan tenaga pendidik yang menguasai budaya Lampung.****