PANTAU LAMPUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Calon Percontohan kabupaten/kota Antikorupsi tahun 2024, salah satunya Kota Payakumbuh, Provinsi Sumatera Barat.
Bimtek ini bertempat di Aula Ngalau Indah, Kantor Walikota Payakumbuh, pada Selasa, 28 Mei 2024.
Penjabat (Pj) Walikota Payakumbuh, Suprayitno menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada KPK bahwa Payakumbuh terpilih menjadi calon percontohan Kota antikorupsi.
“Untuk itu, kami siap bekerjasama dan akan melakukan upaya terbaik agar saat penilaian nanti Kota Payakumbuh mendapat hasil yang optimal,” ucap Suprayitno saat acara dihadiri Sekdaprov Sumatera Barat, unsur Forkopimda Kota Payakumbuh, Pimpinan OPD, Kerapatan Adat Nagari Kota Payakumbuh, Direksi BUMD dan Perwakilan Dunia Usaha.
Gubernur Sumatera Barat melalui Sekdaprov, Hansastri, menyampaikan bahwa Kota Payakumbuh merupakan salah satu kota yang diusulkan disamping dua kabupaten lain yang ada di Provinsi Sumatera Barat.
Salah satu pertimbangannya adalah bahwa Kota Payakumbuh mendapatkan hasil SPI terbaik Se-Provinsi Sumatera Barat, dan telah memiliki Mall Pelayaan Publik yang sangat baik untuk dijadikan contoh bagi daerah lain terutama dari Sumatera Barat.
“Pembangunan Mall Pelayanan Publik adalah bentuk komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh untuk meningkatkan transparansi dan perbaikan layanan public kepada masyarakat,” ujar Hansastri.
Sementara itu, Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi, Ariz Arham menyampaikan bahwa Program Kabupaten Kota Antikorupsi adalah sebuah program dengan pendekatan Pendidikan dan Pencegahan dalam pemberantasan korupsi.
“Program ini menggunakan model yang dikembangkan dari program Desa Antikorupsi yang dianggap berhasil dalam upaya pemberantasan korupsi yang melibatkan peran serta Masyarakat di desa,” ujar Ariz Arham.
Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI juga menyebutkan bahwa sudah ada 62 desa antikorupsi yang dibentuk di 33 provinsi dan Desa-desa ini akan terus direplikasi agar dapat menjadi tempat pembelajaran bagi desa lainnya.
“Ya, harapannya agar seluruh peserta bimtek dapat mengikuti kegiatan dengan aktif agar Kota Payakumbuh dapat dengan segera memenuhi indikator yang akan dinilai,” ucapnya.
“Masih ada cukup waktu hingga Oktober 2024 nanti sebelum akan dilakukan penilaian. Semoga Kota Payakumbuh mendapatkan nilai terbaik sehingga dapat menerima penganugerahan yang rencananya akan diberikan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024,” jelas Ariz.
Acara tersebut ditutup dengan pemukulan gong oleh Plh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK didampingi Pj Walikota, Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Sekda Kota Payakumbuh, Inspektur Kota Payakumbuh dan Unsur Forkopimda Kota Payakumbuh.***