• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Juli 4, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Pendidikan

Berlaku Efektif Mulai Juni 2024, Pemerintah Tetapkan Masa Kerja PPPK Terbaru

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 28, 2024
A A
Berlaku Efektif Mulai Juni 2024, Pemerintah Tetapkan Masa Kerja PPPK Terbaru
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Pemerintah telah menetapkan masa kerja terbaru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan berlaku efektif mulai Juni 2024. Keputusan ini merupakan bagian dari ketentuan baru yang harus dipatuhi oleh seluruh PPPK di Indonesia.

Ketentuan ini tertuang dalam UU ASN No 20 Tahun 2023, yang mengatur waktu pengakhiran masa kerja bagi PPPK. Pengaturan masa kerja ini diatur secara rinci dalam Pasal 55 UU ASN No 20 Tahun 2023.

Berikut adalah ketentuan masa kerja yang harus diikuti oleh PPPK berdasarkan jabatan yang mereka duduki:

BeritaTerkait

Forum Eks THK II Lampung Selatan Kunjungi KemenpanRB, Perjuangkan Status Penuh Waktu

AKHIRNYA! PPPK Paruh Waktu Bisa Naik jadi Penuh Waktu Pakai 2 Syarat Ini

 Masa Kerja PPPK Berdasarkan Jabatan

1. Berhenti pada Usia 60 Tahun
– Pejabat Pimpinan Tinggi Utama
– Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
– Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

ADVERTISEMENT

2. Berhenti pada Usia 58 Tahun
– Pejabat Administrator
– Pejabat Pengawas
– Pejabat Pelaksana

3. Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
– Bagi PPPK yang menduduki jabatan fungsional, masa kerjanya ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat menjalankan tugas mereka dengan baik hingga masa kerja mereka berakhir sesuai dengan usia yang telah ditetapkan. Ketentuan ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian mengenai masa kerja PPPK, sehingga mereka dapat merencanakan karier dan masa depan mereka dengan lebih baik.

Para PPPK di seluruh Indonesia diharapkan untuk mematuhi ketentuan baru ini dan selalu mengikuti informasi terbaru dari instansi pemerintah terkait perubahan dan penyesuaian yang mungkin terjadi.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: #PPPKterbaru
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPD HNSI Lampung dan Universitas Saburai Bandarlampung Salurkan Beasiswa KIP Kuliah untuk Keluarga Nelayan

Next Post

Wahana Pasar Malam di Way Kanan Ambruk, Satu Orang Jadi Korban 

Related Posts

SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026 Disambut Antusias, 241 Siswa Baru Lolos Seleksi
Berita

SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026 Disambut Antusias, 241 Siswa Baru Lolos Seleksi

Jun 26, 2025
SD Al Kautsar Bandar Lampung: Sekolah Agamis yang Merawat Prestasi dan Keimanan
Bandar Lampung

SD Al Kautsar Bandar Lampung: Sekolah Agamis yang Merawat Prestasi dan Keimanan

Jun 24, 2025
Disdik Lampung Pertegas Jalur Domisili di SPMB 2025: Prioritaskan Nilai Rapor Sesuai Permendikdasmen
Bandar Lampung

Disdik Lampung Pertegas Jalur Domisili di SPMB 2025: Prioritaskan Nilai Rapor Sesuai Permendikdasmen

Jun 21, 2025
Eva Dwiana Siap Koordinasi Langsung Dengan Pemerintah Pusat
Bandar Lampung

Eva Dwiana Siap Koordinasi Langsung Dengan Pemerintah Pusat

Mei 12, 2025
32 Tim Ambil Bagian, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Resmi Buka Festival Drumband Satuan Pendidikan 2024 di Pugung
Berita

32 Tim Ambil Bagian, Pj. Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Resmi Buka Festival Drumband Satuan Pendidikan 2024 di Pugung

Okt 25, 2024
japfa
Pendidikan

Anti Cemas buat Calon Generasi Emas

Sep 9, 2024
Next Post

Wahana Pasar Malam di Way Kanan Ambruk, Satu Orang Jadi Korban 

Kompol Ridho Rafika Resmi Jabat Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Rohmawan Kapolsek Sukarame

Mantan Walikota Herman HN Umumkan Kekayaan dalam Pilgub Lampung 2024

Mantan Walikota Herman HN Umumkan Kekayaan dalam Pilgub Lampung 2024

PENGUMUMAN! Bagi Lulusan Fresh Graduate Tidak Diperkenankan Mengikuti Seleksi Formasi Ini

PENGUMUMAN! Bagi Lulusan Fresh Graduate Tidak Diperkenankan Mengikuti Seleksi Formasi Ini

Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

banner 300250

Berita Terkini

  • KSOP Kelas I Panjang Integrasikan Kepelabuhan Wisata Ketapang, Jaga Kearifan Lokal dan Keselamatan Laut
  • 10 Kandidat Lolos UKK, Siap Jalani Wawancara Langsung dengan Bupati Pringsewu
  • 30 Petinju Tanggamus Berlaga di Bhayangkara Boxing 2025: Membawa Semangat Juang dan Sportivitas
  • Kalapas Kalianda Hadiri Perkemahan Satya Dharma Bhakti: Kobarkan Semangat Disiplin dan Persaudaraan
  • Polwan Pesawaran Turun Tangan Atur Lalu Lintas di Depan Sekolah, Hadirkan Rasa Aman untuk Anak-Anak
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In