• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 19, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Pendidikan

Berlaku Efektif Mulai Juni 2024, Pemerintah Tetapkan Masa Kerja PPPK Terbaru

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 28, 2024
A A
Berlaku Efektif Mulai Juni 2024, Pemerintah Tetapkan Masa Kerja PPPK Terbaru
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Pemerintah telah menetapkan masa kerja terbaru bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan berlaku efektif mulai Juni 2024. Keputusan ini merupakan bagian dari ketentuan baru yang harus dipatuhi oleh seluruh PPPK di Indonesia.

Ketentuan ini tertuang dalam UU ASN No 20 Tahun 2023, yang mengatur waktu pengakhiran masa kerja bagi PPPK. Pengaturan masa kerja ini diatur secara rinci dalam Pasal 55 UU ASN No 20 Tahun 2023.

Berikut adalah ketentuan masa kerja yang harus diikuti oleh PPPK berdasarkan jabatan yang mereka duduki:

BeritaTerkait

Resmi Jadi ASN, PPPK Setda Pringsewu Gelar Tasyakuran Penuh Syukur

Akademisi UNILA Ingatkan Pemprov Lampung Kendalikan Belanja Pegawai

 Masa Kerja PPPK Berdasarkan Jabatan

1. Berhenti pada Usia 60 Tahun
– Pejabat Pimpinan Tinggi Utama
– Pejabat Pimpinan Tinggi Madya
– Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

ADVERTISEMENT

2. Berhenti pada Usia 58 Tahun
– Pejabat Administrator
– Pejabat Pengawas
– Pejabat Pelaksana

3. Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
– Bagi PPPK yang menduduki jabatan fungsional, masa kerjanya ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan adanya ketentuan ini, diharapkan seluruh PPPK dapat menjalankan tugas mereka dengan baik hingga masa kerja mereka berakhir sesuai dengan usia yang telah ditetapkan. Ketentuan ini juga diharapkan dapat memberikan kejelasan dan kepastian mengenai masa kerja PPPK, sehingga mereka dapat merencanakan karier dan masa depan mereka dengan lebih baik.

Para PPPK di seluruh Indonesia diharapkan untuk mematuhi ketentuan baru ini dan selalu mengikuti informasi terbaru dari instansi pemerintah terkait perubahan dan penyesuaian yang mungkin terjadi.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: #PPPKterbaru
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPD HNSI Lampung dan Universitas Saburai Bandarlampung Salurkan Beasiswa KIP Kuliah untuk Keluarga Nelayan

Next Post

Wahana Pasar Malam di Way Kanan Ambruk, Satu Orang Jadi Korban 

Related Posts

Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Kebagian Jatah MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Skandal Baru di Dunia Pendidikan Lampung?
Bandar Lampung

Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Kebagian Jatah MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Skandal Baru di Dunia Pendidikan Lampung?

Okt 2, 2025
Ironi Pendidikan Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Gagal Ijazah Resmi
Bandar Lampung

Ironi Pendidikan Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Gagal Ijazah Resmi

Okt 2, 2025
Absurd Dan Ironi Dalam Prosa Satir Muhammad Alfariezie: Antara Aki, Komputer, Dan Demokrasi
Berita

Absurd Dan Ironi Dalam Prosa Satir Muhammad Alfariezie: Antara Aki, Komputer, Dan Demokrasi

Sep 8, 2025
Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat Lewat Program AI Goes to School
Bandar Lampung

Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat Lewat Program AI Goes to School

Agu 22, 2025
Haidar Alwi: Jangan Tunggu Mati untuk Mengenal Allah
Opini

Haidar Alwi: Jangan Tunggu Mati untuk Mengenal Allah

Agu 4, 2025
SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026 Disambut Antusias, 241 Siswa Baru Lolos Seleksi
Berita

SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026 Disambut Antusias, 241 Siswa Baru Lolos Seleksi

Jun 26, 2025
Next Post

Wahana Pasar Malam di Way Kanan Ambruk, Satu Orang Jadi Korban 

Kompol Ridho Rafika Resmi Jabat Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Rohmawan Kapolsek Sukarame

Mantan Walikota Herman HN Umumkan Kekayaan dalam Pilgub Lampung 2024

Mantan Walikota Herman HN Umumkan Kekayaan dalam Pilgub Lampung 2024

PENGUMUMAN! Bagi Lulusan Fresh Graduate Tidak Diperkenankan Mengikuti Seleksi Formasi Ini

PENGUMUMAN! Bagi Lulusan Fresh Graduate Tidak Diperkenankan Mengikuti Seleksi Formasi Ini

Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

Penjabat Bupati Pringsewu Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD

banner 300250

Berita Terkini

  • Hanan A. Razak Ajak Kader Golkar Lampung Jadi Garda Terdepan Penjaga Pancasila di HUT ke-61
  • Gebyar “Ayo Membatik” Warnai Lampung Tengah, Bunda PAUD Ajak Anak Bangga Cinta Batik Sejak Dini
  • Heboh! Warga Pugung Kembali Tersandung Kasus Pencurian di Pringsewu, Polisi Amankan Pelaku
  • Empat Pelaku Pengeroyokan Brutal di Way Panji Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Korban Alami Luka Serius
  • Pabrik Kelapa Sawit PT. Pesona Sawit Makmur Resmi Beroperasi Di Lampung Timur, Dorong Ekonomi Dan Serap Ribuan Tenaga Kerja
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In