• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, November 26, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Pendidikan

Begini Cara Pendataan Susulan Non ASN bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar di BKN

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 28, 2024
A A
Begini Cara Pendataan Susulan Non ASN bagi Tenaga Honorer yang Belum Terdaftar di BKN
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG — Pemerintah berkomitmen untuk mengangkat seluruh tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024. Sebagai bagian dari upaya ini, Badan Kepegawaian Negara (BKN) masih membuka kesempatan bagi tenaga honorer yang belum terdaftar di database BKN untuk melakukan pendataan susulan.

Kesempatan ini tentu menjadi kabar baik bagi tenaga honorer yang ingin diangkat sebagai PPPK namun belum terdata. Berikut adalah informasi penting tentang tata cara pendataan susulan non ASN bagi tenaga honorer yang belum terdaftar:

Cara Pendaftaran Pendataan Non ASN

BeritaTerkait

Gaji PPPK Oktober 2025 di Pringsewu Segera Dibayarkan, Total Lebih dari 2 Ribu Pegawai Tersentuh

Resmi Jadi ASN, PPPK Setda Pringsewu Gelar Tasyakuran Penuh Syukur

Bagi tenaga non-ASN atau honorer yang belum terdaftar, berikut adalah prosedur pendaftaran susulan:

1. Membuat Akun
– Akses portal Pendataan Tenaga Non ASN di [https://pendataan-nonasn.bkn.go.id](https://pendataan-nonasn.bkn.go.id).
– Pastikan data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi.
– Klik Buat Akun dan lengkapi data yang diminta seperti NIK, Nomor KK, nama, tempat/tanggal lahir, nomor handphone, email, dan kode captcha.
– Klik Lanjutkan.

ADVERTISEMENT

2. Verifikasi Data
– Jika sudah terdaftar, Anda akan diarahkan ke halaman untuk melengkapi data.
– Jika data Anda belum didaftarkan, akan muncul notifikasi Anda Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi. Silakan melapor pada instansi masing-masing.

3. Melanjutkan Pembuatan Akun
– Isi data sesuai kolom-kolom isian.
– Isi Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman. Jaga kerahasiaan data ini.

4. Unggah Dokumen
– Unggah scan berwarna KTP dan pas foto berwarna dalam format jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb.
– Isi kode captcha dan klik Lanjutkan untuk menyelesaikan pembuatan akun.

5. Cetak Kartu Informasi Aku
– Klik Cetak Informasi Pendaftaran dan masuk/login ke akun yang telah dibuat dengan klik Lanjutkan Login Pendaftaran.

6. Login dan Isi Biodat
– Akses [https://pendataan-nonasn.bkn.go.id](https://pendataan-nonasn.bkn.go.id), kemudian masukkan NIK dan password untuk login.
– Unggah ijazah terakhir dengan syarat ukuran file 100KB – 1MB.
– Isi biodata setelah mengunggah dokumen ijazah.

7. Mengisi Riwayat Pekerjaan
– Isi riwayat pekerjaan sesuai ketentuan bahwa riwayat pekerjaan yang ditambahkan hanya dari instansi penempatan saat ini.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, tenaga honorer yang belum terdaftar di database BKN dapat melakukan pendataan susulan untuk kesempatan diangkat menjadi PPPK. Pastikan untuk memantau informasi resmi dari instansi terkait untuk proses lebih lanjut.****

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: #PPPKBKNTenaga Honorer
ShareTweetSendShare
Previous Post

Jevi Hardi Sofyan SH, MH Terima Surat Tugas Dari DPP PPP

Next Post

DPD HNSI Lampung dan Universitas Saburai Bandarlampung Salurkan Beasiswa KIP Kuliah untuk Keluarga Nelayan

Related Posts

Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Kebagian Jatah MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Skandal Baru di Dunia Pendidikan Lampung?
Bandar Lampung

Heboh! SMA Siger 2 Bentukan Eva Dwiana Kebagian Jatah MBG Meski Belum Terdaftar Dapodik, Skandal Baru di Dunia Pendidikan Lampung?

Okt 2, 2025
Ironi Pendidikan Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Gagal Ijazah Resmi
Bandar Lampung

Ironi Pendidikan Lampung: Guru Bela Sekolah Bermasalah, Murid Terancam Gagal Ijazah Resmi

Okt 2, 2025
Absurd Dan Ironi Dalam Prosa Satir Muhammad Alfariezie: Antara Aki, Komputer, Dan Demokrasi
Berita

Absurd Dan Ironi Dalam Prosa Satir Muhammad Alfariezie: Antara Aki, Komputer, Dan Demokrasi

Sep 8, 2025
Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat Lewat Program AI Goes to School
Bandar Lampung

Literasi Digital Guru di Lampung Diperkuat Lewat Program AI Goes to School

Agu 22, 2025
Haidar Alwi: Jangan Tunggu Mati untuk Mengenal Allah
Opini

Haidar Alwi: Jangan Tunggu Mati untuk Mengenal Allah

Agu 4, 2025
SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026 Disambut Antusias, 241 Siswa Baru Lolos Seleksi
Berita

SPMB SMAN 1 Kebun Tebu 2025/2026 Disambut Antusias, 241 Siswa Baru Lolos Seleksi

Jun 26, 2025
Next Post
DPD HNSI Lampung dan Universitas Saburai Bandarlampung Salurkan Beasiswa KIP Kuliah untuk Keluarga Nelayan

DPD HNSI Lampung dan Universitas Saburai Bandarlampung Salurkan Beasiswa KIP Kuliah untuk Keluarga Nelayan

Berlaku Efektif Mulai Juni 2024, Pemerintah Tetapkan Masa Kerja PPPK Terbaru

Berlaku Efektif Mulai Juni 2024, Pemerintah Tetapkan Masa Kerja PPPK Terbaru

Wahana Pasar Malam di Way Kanan Ambruk, Satu Orang Jadi Korban 

Kompol Ridho Rafika Resmi Jabat Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Rohmawan Kapolsek Sukarame

Mantan Walikota Herman HN Umumkan Kekayaan dalam Pilgub Lampung 2024

Mantan Walikota Herman HN Umumkan Kekayaan dalam Pilgub Lampung 2024

banner 300250

Berita Terkini

  • Polsek Wonosobo Gelar Penyuluhan Anti-Bullying dan Kenakalan Remaja di SMAN 1 Wonosobo
  • Polisi Matangkan Pengamanan IJTIMA Ulama Dunia 2025, TFG Ungkap Skema Keamanan Super Ketat di Kota Baru
  • Aksi Jilid 2 Gmplh Di Kejaksaan Agung: Desak Pemeriksaan Ketua Kadin Sultra Dan Pimpinan Pt Masempo Dalle
  • Cegah Wabah Tbc Di Lapas Narkotika Bandar Lampung, Rontgen Dada Massal Untuk Warga Binaan
  • Lampung Tengah Perkuat Keterbukaan Informasi Publik Lewat Bimtek PPID
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In