PANTAU LAMPUNG – Seungri, mantan anggota idol Kpop BIGBANG yang kini beralih menjadi pengusaha, tengah menjadi sorotan setelah kabar mengenai rencananya membuka sebuah klub malam di Kamboja mengemuka. Apakah ini akan menjadi “Burning Sun part 2”?
Pada Jumat, 24 Mei, Seungri dikabarkan telah menyelesaikan proses investasi untuk mengambil alih sebuah klub, kabar yang kemudian dikonfirmasi oleh rekan dekatnya di Thailand.
Sebelumnya, media di Hong Kong ramai membahas rencana Seungri untuk memindahkan basis usahanya ke sana, termasuk mengakuisisi sebuah properti mewah dan mendirikan klub malam. Namun, tampaknya rencana tersebut kandas ketika pemerintah Hong Kong mengambil sikap tegas terkait permohonan visa kerja untuk talenta asing.
Dalam pernyataannya, juru bicara pemerintah Hong Kong menegaskan bahwa hanya permohonan visa dari individu yang memenuhi syarat dan sesuai dengan prosedur yang akan dipertimbangkan.
Seungri sendiri telah terlibat dalam insiden Burning Sun yang menggegerkan di sebuah klub terkenal di Gangnam, Seoul pada tahun 2019. Ia telah dinyatakan bersalah atas sembilan tuduhan termasuk pelanggaran Undang-Undang Prostitusi, termasuk meminta dan merekam aksi prostitusi secara ilegal, serta pelanggaran hukum terkait kegiatan perjudian dan transaksi valuta asing.
Pada Mei 2022, Mahkamah Agung Korea Selatan mengonfirmasi hukuman penjara selama 1 tahun 6 bulan bagi Seungri. Namun, ia kemudian dibebaskan pada 9 Februari tahun lalu setelah menjalani masa hukumannya di penjara Yeoju.
Dengan kekhawatiran akan berlanjutnya kasus Burning Sun di Korea ke negara lain, publik pun menanti perkembangan selanjutnya dengan cermat.***