• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juli 2, 2025
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pantau Lampung
  • Kriminal
  • Politik
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • Opini
  • Pendidikan
  • Hiburan
Home Ekonomi

Begini Tata Cara Pengajuan Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST)

djadinMeza SwastikaEditordjadinPenulisMeza Swastika
Mei 22, 2024
A A
Begini Tata Cara Pengajuan Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST)
ADVERTISEMENT

PANTAU LAMPUNG – Bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST), sebuah program dari Kementerian Sosial (Kemensos), telah memberikan manfaat yang signifikan bagi para penerima manfaat. Namun, banyak pula masyarakat yang tertarik untuk mengajukan bantuan ini guna meningkatkan kualitas hunian mereka.

Namun demikian, untuk menjadi calon penerima manfaat, tidak hanya cukup terdaftar dalam data DTKS Kemensos, tetapi juga penting untuk memahami tata cara pengajuan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST).

Kemensos menjalankan aturan yang ketat dalam mekanisme pengajuan bantuan RST ini, hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan menyebarkan rehabilitasi rumah yang tidak layak huni secara merata.

BeritaTerkait

Imbauan Terbaru untuk Penerima PIP 2025 agar Pencairan Tetap Lancar

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Berikut adalah tahapan mekanisme pengajuan RST:

– Pengusulan oleh pemilik rumah, masyarakat/lembaga kesejahteraan sosial, atau Dinas Sosial daerah Kabupaten/Kota.
– Permohonan kepada Lurah/Kepala Desa/Pengusul lain.
– Verifikasi dan validasi oleh Lurah/Kepala Desa/Pengusul lain berdasarkan data DTKS.
– Musyawarah oleh Lurah/Kepala Desa/Pengusul lain.
– Pembuatan dan pengajuan proposal (Surat Permohonan dan Transaksi Jual Beli Material).
– Verifikasi dan validasi oleh Direktorat secara langsung; atau
– Penetapan lokasi dan penerima Rumah Sejahtera Terpadu oleh Direktur.
– Pembukaan Rekening Kelompok atau Perorangan.

ADVERTISEMENT

Dengan mengikuti tata cara pengajuan bantuan Rumah Sejahtera Terpadu (RST) ini, diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam proses pemberian bantuan tersebut.***

Source: MEZA SWASTIKA
Tags: BANSOSKPMRST
ShareTweetSendShare
Previous Post

DPRD Gelar Rapat Paripurna untuk Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Lampung Selatan TA 2023

Next Post

Bripda M Dicky Wakili Kabupaten Lampung Selatan di Grand Final Muli Mekhanai 2024

Related Posts

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi
Bandar Lampung

“Power of Emak-Emak Kedamaian”: Ubah Kulit Buah Jadi Produk Ramah Lingkungan Bernilai Tinggi

Jun 21, 2025
Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium
Ekonomi

Langkah Pengajuan Pinjaman DANA Cicil dengan Akun DANA Premium

Jan 28, 2025
Siap-Siap! Ini Penjelasan Kemendes tentang Rekrutmen Pendamping Desa 2025
Ekonomi

Bukan Sekadar Memahami Desa: Inilah Rincian Peran Pendamping Desa yang Wajib Diketahui

Jan 10, 2025
Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu
Ekonomi

Tanggamus – Penanganan Konflik Gajah Masuk Pemukiman Warga Dilakukan Secara Terpadu

Jan 4, 2025
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

KPM Bakal Terima Berbagai Bansos 2025, Segera Daftar di Sini!

Des 31, 2024
Pemerintah Salurkan Bansos untuk KPM di Bulan Desember 2024, Simak Daftarnya
Ekonomi

16 Juta KPM Akan Terima Bansos Beras Mulai 2025, Ini Penjelasannya

Des 31, 2024
Next Post
Bripda M Dicky Wakili Kabupaten Lampung Selatan di Grand Final Muli Mekhanai 2024

Bripda M Dicky Wakili Kabupaten Lampung Selatan di Grand Final Muli Mekhanai 2024

Peran Aktif dalam Mendorong Pemilih Pemula yang Cerdas dan Berdaulat

Peran Aktif dalam Mendorong Pemilih Pemula yang Cerdas dan Berdaulat

Masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah perlu memahami dua cara pendaftaran sebagai penerima manfaat, baik secara online maupun offline.

Masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah perlu memahami dua cara pendaftaran sebagai penerima manfaat, baik secara online maupun offline.

Sekretariat Daerah Pringsewu Gelar Apel Kendaraan Dinas Roda Dua

Sekretariat Daerah Pringsewu Gelar Apel Kendaraan Dinas Roda Dua

Berlian Wanita: Jenis, Fungsi, dan Cara Memilih

Berlian Wanita: Jenis, Fungsi, dan Cara Memilih

banner 300250

Berita Terkini

  • Dari Kedelai ke Harapan: Tempe Sehat Sutikno Siap Suplai Menu Bergizi Gratis di Bandar Lampung
  • Danbrigif 4 Mar/BS dan Ibu Hadiri HUT Bhayangkara ke-79, Wujudkan Sinergi TNI-Polri untuk Masyarakat
  • Tutup Pengabdian dengan Penuh Hormat, Kadis Lingkungan Hidup Lampung Dilepas dengan Apresiasi Tinggi
  • Tegas dan Transparan, Bupati Lampung Utara Awasi Langsung SPMB: “Tak Ada Titipan, Tak Ada Pungli!”
  • Kapolda Lampung Ajak Masyarakat Terus Kawal dan Kritik Polri: “Karena Kami Juga Ingin Lebih Baik”
Pantau Lampung

Selamat datang di Pantau Lampung, portal berita yang mengabarkan secara cermat dan tepat tentang berbagai peristiwa dan perkembangan terkini di Provinsi Lampung. Kami hadir untuk menjadi sumber informasi terpercaya bagi masyarakat Lampung dan pembaca di seluruh Indonesia.

  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Ekonomi
  • Kriminal
  • Pojok Lampung
  • Politik
  • Peristiwa
  • Ruwa Jurai
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Pesisir Barat
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Hiburan
    • Fashion
  • Network
  • Indeks

© 2024 Pantaulampung.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In